Belasan Mantan Kevling Unjuk Rasa Dikantor DPRD Labuhanbatu

Labuhanbatu,bantengmetro.com-Mantan Kepala Lingkungan yang dipecat dimasa kepemimpinan Erik-Elly Rosa selaku Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu,Kamis (17/3/2022).

Puluhan masa yang menamakan aliansi kepala lingkungan yang dipecat melakukan aksi unjuk rasa menuntut.

1.Bahwa Kepling adalah tenaga honorer daerah yang ditugaskan oleh camat dan digaji camat serta ditempatkan dilingkungan Kelurahan sesuai dengan Perda dan Perbub no 41 tahun 2011 tentang penjabaran perubahan APBD.

2.Bahwa pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu tidak dibenarkan mengangkat tenaga honorer setelah terbitnya PP 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS kecuali adanya diskresi Bupati sebelum terbitnya UU No.30 tahun 2014 tentang Administrasi pemerintah.

3. Bahwa belum ada Undang -Undang yang mengatur secara pasti tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepling setelah berlakunya UU Otonomi Daerah (OTDA) sejak tahun 2004 hingga saat ini.

4. Lalu siapakah masyarakat yang diangkat Lurah? kalau Kepling? belum ada Perda yang mengatur tentang tata cara pengangkatannya dan pemberhentian Kepala Lingkungan.


5. Bahwa pemecatan Kepala Lingkungan oleh Lurah tidak sah karena Kepala Lingkungan adalah Pegawai Honorer Daerah yang gajinya dibayarkan dan dialokasikan pada anggaran Kecamatan.

6. Yang dipecat Lurah adalah jabatan Kepling bukan pegawai honor Daerah

7. Lalu mana gaji honor Daerah kami, Pak Bupati?

8. Meminta DPRD Labuhanbatu menggunakan haknya untuk memanggil Bupati atas masalah ini.

9. Meminta Pemkab Labuhanbatu bersama DPRD Labuhanbatu untuk merancang Perda tentang Pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

10. Meminta Bupati membatalkan Pemecatan Kepling dan mengembalikan Kepling yang dipecat seperti semula.

11. Meminta aparat hukum menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan Korupsi atas pemecatan ini.


Tarmiji menggunakan alat pengeras suara saat melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Labuhanbatu mengatakan bahwa pemecatan itu sebelumnya sudah diketahui.

"Bayangkan saudara saudara, saya ditelpon pak Lurah dan pak Lurah mengatakan kepada saya bahwa saya akan dipecat" sebut tarmiji yang mengaku Kepala Lingkungan Aek Paing menggunakan pengeras suara saat melakukan aksi unjuk rasa.

Lebih lanjut Tarmiji mengatakan, pemecatan Kepling secara serentak dilakukan sebanyak 79 Kepala Lingkungan se-Kabupaten Labuhanbatu, "Masih Banyak Kepling diluarsana yang dipecat. Mereka tidak bisa hadir dekarenakan pandemi covid 19" Ucapnya.

Pantau wartawan dilokasi, para pengunjuk rasa juga menuliskan dalam spanduk maupun katun yang bertuliskan diantaranya 'Aliansi Kepala Lingkungan yang dipecat menuntut, pemecatan Kepling tidak sah, Bupati Labuhanbatu membatalkan pemecatan Kepling oleh Lurah, Pemerintah dan DPRD untuk membuat Perda tentang Kepala Lingkungan dan kami Kepling selabuhanbatu dipecat secara brutal.(Pasaribu)

Posting Komentar

0 Komentar