Labuhanbatu,bantengmetro.com-Dua unit Mobil patroli yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kepada Polres Labuhanbatu dengan merk mobil Mitsubishi type Triton, belum diserahterimakan dan hingga saat ini masih terparkir dihalaman kantor Bupati, Senin (08/03/2022).
Kedua mobil Patroli Polres Labuhanbatu itu sudah hampir mencapai 2 bulan lebih terparkir tanpa alasan yang jelas.
Informasi dihimpun, Mobil patroli Polisi itu merupakan hibah dari Pemkab pada tahun anggaran 2021 dengan menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sebesar Rp.800.000.000.00 dari satuan kerja Sekretaris daerah Labuhanbatu.
Kemudian informasi yang digali Wartawan, Pekerjaan itu dimenangkan oleh CV. Kana Komputindo atas judul Belanja Kendaraan yang diserahkan kepada Polres Labuhanbatu (Mobil Patroli).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat di Konfirmasi Wartawan melalui Via Whatsappnya mengatakan, kalau dirinya juga belum mengetahui secara pasti dasar mobil patroli tersebut masih terpakir di halaman kantor Bupati.
Namun dirinya berjanji akan mencek informasi tersebut dan seperti apa ceritanya kenapa hal itu bisa terjadi.
"Nanti akan kita cek, apa ini ceritanya. Nanti akan kita cek,"Tulis Anhar via WA Menjawab Pertanyaan Wartawan.
Sementara itu, Zaid Harahap Asisten 3 Pemkab Labuhanbatu yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hibah mobil patroli itu menjawab, bahwa mobil tersebut belum diserahkan ke Polres Labuhanbatu.
Saat disinggung kenapa belum diserahkan kepada Polres Labuhanbatu sementara tahun anggarannya 2021. Zaid yang juga Plt direktur Perusahaan air Minum PUDAM itu menjawab, kalau mobil tersebut masih ada yang kurang sesuai permintaan Polres Labuhanbatu.
Disinggung lagi, apakah saat pengajuan 2021 spesifikasinya sudah ditetapkan dan tidak dapat diubah bentuknya? Zaid menjawab kalau hal itu akan dianggarkan pada tahun 2022 terhadap mobil yang belum diberikan itu.
"Jadi begini Polisi minta tambahan bangku duduk yang dibelakang. Jadi Menunggu 2022 lah baru ada anggarannya,"Ungkap Zaid.(Pasaribu)
0 Komentar