Demonstran Desak Bupati Labuhanbatu Copot Direktur RSUD Rantauprapat

Labuhanbatu,bantengmetro.com-Demonstran yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda mendatangi kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (13/6/2022).

Kedatangan mereka menuntut dan "menantang" Bupati Labuhanbatu untuk mencopot direktur RSUD Rantauprapat yang diduga menyalah gunakan jabatannya.

Demonstran juga meminta dan mendesak Bupati untuk segera mengevaluasi kinerja pejabat-pejabat RSUD Rantauprapat dan sekaligus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan Hukum.

"Direktur mempunyai tugas pokok memimpin, menyusun kebijaksanaan, membina, mengkoordinasikan dan mengawasi serta mengendalikan pelaksanaan tugas bidang rumah sakit, namun apa yang dilakukan direktur RSUD bertolak belakang dengan kebijakan-kebijakan yang ada,"Kata Taslim Pohan Selaku Kordinator Aksi.

Katanya, berdasarkan informasi dan data yang diterima bahwa ada dugaan kebijakan Dirut yang menyalahi aturan regulasi yaitu peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pegadaaan barang dan jasa.

"Terkait penunjukan PT KFA sebagai penyedia obat-obatan di RSUD tanpa melalui PPK atau pejabat pengadaan seharusnya dalam mekanisme yang ada penunjukan pihak ketiga sebagai penyedia itu harusnya melalui PPK atau pejabat pengadaan.

"Dan juga mempertanyakan dugaan terkait lebih mahal pembayaran obat yang dibeli dari PT KFA sebesar 16% sampai 233% dibandingkan dengan harga beli yang terdapatar dalam e-catalog dan itu menyalahi regulasi peraturan menteri kesehatan nomor 5 tahun 2019 tentang perencanaan dan pengadaan obat berdasarkan katalog eloktronik pada pasal 4 ayat.

Kemudian kuat dugaan hutang piutang RSUD sebesar Rp 9.965.026.086.00 yang diluar nalar dan tidak diyakini kewajarannya melihat dari PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Kami meminta penjelasan atas hal ini, karena kami sebagai mahasiswa juga pungsi control dalam hal ini,"Ungkap Pohan.

Sementara itu dr Safril selaku Direktur Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat mengatakan kalau kontrak terhadap KFA sudah diputuskan kontraknya.

"Ya nanti akan kita berikan bukti tersebut baik melalui APH atau pun langsung kepada mahasiswa,"Ujar Safril.(Abi)

Posting Komentar

0 Komentar