Setelah Viral Dengan Pemberitaan Di Media Online, Akhirnya Polres Pinrang Lakukan Penggerebekan

PINRANG,Bantengmetro.com-Akhirnya, Polres Pinrang grebek arena judi sabung ayam di areal kebun dan persawahan warga, Didusun Sangae, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, senin, 5/6/23, sekitar pukul 16.00 wita.

Penggerebekan judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pinrang AKP Muh. Yusuf Badu, SH didampingi Kasat Samapta AKP Gatot Yani, Kasat Resnarkoba AKP Eka Bayu Budhiawan. S.I.K, 

Dan Kasat Reskrim IPTU Ahmad Risal. SE. MM. CPCLE, Kasat Intelkam IPTU Wahid Putra Brata. S.Tr.K dan Kapolsek Patampanua IPTU SUKRI. SE dengan perkuatan personil gabungan Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, Bag Ops, Sipropam dan Polsek Patampanua serta diliput oleh media (pers). 

Lokasi pertama berada diareal kebun dan sawah yang jaraknya kl. 1 Km dari pemukiman warga, dimana hanya ditemukan arena judi sabung ayam dan beberapa botol / gelas kosong air mineral serta tidak ada kegiatan judi sabung ayam. 



Lokasi kedua berada di kebun warga yang jaraknya kl. 50 meter dari pemukiman warga, dimana hanya ditemukan arena judi sabung ayam dan beberapa botol / gelas kosong air mineral serta tidak ada kegiatan judi sabung ayam. 

Terhadap kedua lokasi / arena judi sabung ayam tersebut telah dilakukan pembongkaran dan pembakaran. Selama pelaksanaan kegiatan penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut berjalan aman dan situasi kondusif. 

Berdasarkan hasil pulbaket dilapangan bahwa kegiatan judi sabung ayam tersebut diduga kuat dikoordinir oleh ANTO alias A. ARIS, (45) Wiraswasta, Alamat Dusun Sengae Desa Mattiro Ade Kec. Patampanua Kab. Pinrang, dimana kegiatan judi sabung ayam tersebut biasanya dilakukan setiap hari Senin s/d Jumat. 

Sebelumnya pihak aparat gabungan personil dari Polsek Patampanua dengan Polres Pinrang sudah beberapa kali melakukan upaya penggerebekan dan pembubaran, namun gagal karena mendapat perlawanan dari para pelaku judi sabung ayam dan beberapa oknum warga setempat, sehingga diduga kegiatan judi sabung ayam tersebut mendapat dukungan dari oknum warga setempat. 


Kali ini, tempat judi sabung ayam langsung dibongkar dan dibakar, tindakan Aparat kepolisian lebih serius melakukan penggerebekan judi sabung ayam sebagai tindak lanjut berita viral di media sosial dan media online dan telah menjadi perhatian publik,.

Selain kegiatan judi sabung ayam, diduga kuat disertai adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dimana sebagian besar pelaku judi sabung ayam tersebut disinyalir juga merupakan bandar / pengedar narkoba baik berasal dari dalam maupun dari luar Kabupaten Pinrang.

Sayangnya, kegiatan penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan apapun, diduga terjadi kebocoran informasi.
 (tim).

Posting Komentar

0 Komentar