THM "One Heart" Digrebek Personel Lidpamfik Denpom I/1 Siantar

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematangsiantar melakukan Penangkapan terhadap pengedar Narkotika jenis Pil Extacy di Tempat Hiburan Malam (THM) One Heart, Jln. Baru Rantauprapat, Prof. Sumatera Utara, Kamis 15/06)2023 dini hari.

Penangkapan dipimpin oleh pasilidpamfik denpom siantar  Kapten CPM Norman Sidabutar bersama 3 orang anggota lidpam denpom 1/1 Pematang Siantar yakni; Sertu L. Tamba, Serda Peri Saragi, Serda Christofer Purba.

Sekitar pukul 00.30 WIB, tim personil mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya kegiatan jual beli narkotika jenis Extacy disebuah tempat hiburan malam One Heart.

Bermodalkan informasi masyarakat tersebut, tim personil segera bergegas ke TKP yang dimaksud, dan tiba dilokasi sekira pukul 01.15 WIB, dan kemudian mendapati seseorang diduga sedang melakukan jual beli narkotika jenis Extacy.


Melihat kegiatan itu, tanpa membuang waktu tim personil langsung melakukan penangkapan, dan tak berselang lama pelaku kemudian digiring kekantor Subdenpom l/1-2 Rantauprapat untuk di mintai keterangan lanjutan.

Dari hasil penggeledahan dan interogasi diketahui bernama Rizky Fauzi yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Pil Extacy yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan sejumlah barang bukti, diantaranya; Pil Extacy merk Gucy sebanyak 3 Butir dan Tapak kucing sebanyak 6 Butir.

Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan alat bukti lainnya, antara lain; sejumlah Uang kontan sebesar Rp 1.759.000,- dan ATM dengan saldo hasil penjualan Rp. 17.555.000,-

Barang Pribadi:
- 1 Buah HP Oppo Warna Hitam 
- 1 Buah HP Merk Apple Warna Hijau
- 2 Buah Dompet kulit
- 2 Buah kartu ATM 
- 1  Buah KTP
- 3 Batang Rokok Surya
- 3 Buah plastik kecil tempat Pil Ekstasi, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar