Pelaku Pembongkar Kediaman JB Gultom Diringkus Petugas


Labuhanbatu,bantengmetro.com-
Polres Labuhanbatu ringkus pelaku pencurian, RM alias Cicak (31) warga Jalan Agus Salim Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, memanfaatkan kelengahan korbannya yang sedang tertidur pulas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu  melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, menyebutkan, pengungkapan tindak pencurian tersebut berawal dari laporan polisi korban Lukman Situmorang kehilangan handphone, jam tangan dan uang tunai. Jumat (21/7/2023) sore.

"Aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit Handphone, Jam tangan dan Uang tunai", ujar AKP Marzuki

Lebih Jauh kata Rusdi, aksi pencurian itu saat korban bersama anaknya berkunjung ke rumah saksi Jabinur Gultom di Jalan Kenanga Padang Matinggi, Rantau Utara, Senin 10/7/2023 lalu.

"Saat bangun tidur, korban mencari  HP Android Vivo Y17 miliknya sudah tidak  tidak kelihatan lagi, korban sempat menduga HP nya tertinggal di Rumah Makan, namun setelah dipastikan HP tersebut sebelumnya sudah terbawa ke rumah saksi, selain HP, juga hilang 1 jam tangan merek AC, juga dompet berisi uang tunai Rp. 450.000 

Atas kejadiaan itu tanpa pikir panjang, korban  langsung membuat laporan kejadian tersebut ke polisi", sebut Kasat.

Selain itu kata Kasubsi PID M Humas Polres Labuhanbatu, atas laporan korban tersebut, Satreskrim Polres Labuhanbatu melalui Unit Pidum melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus pelaku di Jalan Cut Nyak Dien Rantauprapat Rabu 19/7/2023

"Dimana modus operandi pelaku, datang ke rumah saksi Jubinur Gultom dengan berjalan kaki, lalu mencongkel jendela dengan kayu broti, dan menggasak barang yang ada dekat jendela, serta meninggalkan dompet korban di bawah jendela bagian luar", ujar Arwin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana menjalani hukuman 7 tahun penjara.

Sementara, atas kinerja pihak kepolisian tersebut,  saksi Jubinur Gultom yang merupakan keluarga korban mengapresiasi Polres Labuhanbatu yang merespon cepat laporan mereka.

"Dalam hal ini saya bagian dari korban, yang mana rumah saya telah dimasuki maling dengan cara mencongkel jendela, dan saat ini pelaku  telah diamankan Petugas, ucapan terimakasih dan apresiasi gerak cepat  Satreskrim Polres Labuhanbatu", ujar JB

Selain ucapan terimakasih, Gultom juga mendoakan kebaikan kedepannya, dengan berharap Polres Labuhanbatu diberikan kekuatan dan diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Dalam kesempatan ini juga, saya mengucapkan terimakasih, terkhusus kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, merupakan pemegang Komando sehingga kasus ini cepat terselesaikan dengan baik", tutup dia (ik)

Posting Komentar

0 Komentar