Sudah Sepekan Kasus Pencurian Belum Ada Hasil, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu; Masih Proses

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Sudah sepekan berjalan, kasus pencurian dengan laporan nomor: STTLP/ 845/ VII/ 2023/ SPKT belum menunjukkan tanda-tanda atau adanya hasil penyelidikan terhadap pencurian yang terjadi dirumah JB Gultom, Sabtu (15/07/2023).

Kasus pencurian yang dialami korban keluarga Pdt. L. Situmorang, M.Th yang saat itu bertamu dan menginap dikediaman Bung JB Gultom, dijalan Kenanga, Kel. Padang Matinggi, Kec. Rantauutara, Kab. Labuhanbatu, Sumut sampai saat ini belum menunjukkan hasil.

Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu, masih belum dapat menemukan pelakunya.

JB Gultom berharap sepenuhnya kepada Polres Labuhanbatu dapat mengungkap kasus pencurian yang terjadi dirumahnya, dan familinya (Kel. Pdt L. Situmorang, M.Th) menjadi korban dan mengalami kerugian finansial.

"Saya berharap Polres Labuhanbatu dapat mengungkap kasus ini, dengan menunjukkan performanya untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat", harapnya.

Menurut Bung JB (Sapaan akrabnya) kasus pencurian yang dialaminya merupakan tindakan pidana yang sangat meresahkan masyarakat dan sudah terjadi beberapa kali dilingkungan rumahnya dan sudah melakukan pelaporan kepolres Labuhanbatu.

Namun demikian, Bung JB mengajak masyarakat yang telah melakukan pengaduan agar tetap bersabar dengan mempercayakan proses hukum berjalan, karena saat ini sudah ditangani oleh Polres Labuhanbatu.

"Sebagai warga negara yang baik, kita sangat menghargai proses hukum berjalan, memberi waktu dan mempercayakan sepenuhnya kepada APH Polres Labuhanbatu agar leluasa menjalankan tugasnya", ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP. Rusdi Marzuki, mengatakan jika kasus pencurian yang terjadi dirumah JB Gultom masih dalam proses dan meminta dukungan doa.

"Masih Proses bang, Mohon doa nya", kata Rusdi menjawab via WA dengan JB Gultom - Pemimpin Redaksi Bantengmetro.com, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar