Kantongi Sabu, Warga Asahan Ditangkap Di Labura

Labuhanbatu,bantengmetro.com-RP alias Putra ( 28), warga Dusun II, Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Rabu (18/10/23) kemarin ditangkap Petugas diKabupaten Labuhanbatu utara (Labura), beserta narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram bruto. 

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu kepada wartawan, Sabtu (21/10/23) siang. 

Kata Parlando, Putra pekerja buruh bangunan itu telah diamankan petugas,  berawal dari Informasi diterima tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, ada peredaran narkotika di Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu, ujar kasi Humas

Atas info itu, Tim reskrim terus melakukan penyelidikan kelokasi dimaksud, saat itu Romansyah putra berada dilokasi lalu dilakukan penggeledahan terhadap Romansyah, darinya petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,30 Gram bruto. 

Dari tersangka ditemukan satu kotak rokok Sampoerna Mild 12, didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip transparan tembus pandang, yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram bruto," terang Parlando.

Atas Perbuatan yang telah melawan Hukum, tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 4122 VCB, diboyong keMapolsek Kualuh Hulu, tutup Kasi Humas ( ik )

Posting Komentar

0 Komentar