Nekat Jual Sabu Dekat Posko KBN, FB Ditangkap Satreskoba Polres Labuhanbatu


Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Kapolres Labuhanbatu Akbp James Hutajulu tidak main-main dan konsisten dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba yang juga prioritas Bapak Kapolda Sumut yaitu "Narkotika Musuh Bersama".

Kapolres Labuhanbatu Akbp James Hutajulu melalui Kasihumas Iptu Parlando mengatakan Fb als Veri diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena diduga menjual narkotika jenis sabu 

Bermula Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya penjual Narkotika jenis Sabu di jalan padang bulan kel. Padang bulan kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, Selasa 03/10/2023.


Tak menyia-nyiakan informasi yang diterima, tim opsnal langsung bergegas dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti

Adapun barang bukti yang disita 5 bungkus plastik transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,85 gram bruto, 1 bungkus kotak rokok gudang garam, 1 buah pipet berbentuk scop, Uang tunai sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah), 1 unit handphone merek REALMI warna biru, 1 unit handphone merek OPPO warna silver dan 1 buah korek api.

Tersangka Fb als Veri dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tutup Parlando, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar