Iptu Iwan Mashuri, S.H., M.H., Sejak Menjabat Plt Kapolsek Kualuh Hulu Berikan Kesan Kinerja Baik


Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Iptu Iwan Mashuri, S.H., M.H memberikan kinerja nyata selama menjabat sebagai Plt Kapolsek Kualuh Hulu sejak kurang lebih Dua bulan lalu, Rabu (29/11/2023).

Plt Kapolsek Iwan Masuri bersama jajarannya berhasil memberantas dan mempersempit peredaran gelap narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.

Hal itu diungkapkan ketua DPC Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (Mapan RI) Labuhanbatu, Bung JB Gultom setelah turun langsung kelokasi dimana selama ini menjadi tempat maraknya peredaran narkoba yang hanya berjarak tidak sampai Lima Kilo Meter dari Kantor Polsek.

JB Gultom bersama tim awak media dari Rantauprapat dengan Kanitreskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Yuna H. Gultom, S.H., M.H dan timnya beberapa hari lalu, secara bersama-sama turun kelokasi untuk melihat dan memastikannya.

Tanpa ada unsur rekayasa dan dengan cara mendadak tim bergerak kelokasi seperti disekitaran kolam dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen, dengan menyiarkannya secara langsung dimedia sosial Facebook akun pribadinya, ternyata sudah tidak ditemukan kegiatan apapun dikedua lokasi tersebut.

"Iya benar, kita telah cek lokasi dan tidak ada kita temukan kegiatan apapun lagi dikedua lokasi itu, sudah kosong", ungkap Pimpinan Redaksi media online Bantengmetro.com itu sambil mengapresiasi kinerja Plt Kapolsek Iptu Iwan Mashuri dan jajarannya.

Iwan Mashuri mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Wilkum Polsek Kualuh Hulu dan akan selalu mengawasi tempat-tempat yang berpotensi untuk digunakan tempat bertransaksi.

Dikatakannya lagi, sebagai Plt Kapolsek telah berhasil meluluhlantakkan tempat-tempat yang selama ini dijadikan transaksi jual beli barang haram yang merusak sendi-sendi kehidupan dan generasi muda.

"Kita telah bongkar dan luluhlantakkan pondok-pondok mereka dan kita bakar, supaya tidak dapat lagi dijadikan tempat bertransaksi dan menggunakannya mengkonsumsi barang haram itu, karena sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda", pungkasnya, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar