Miliki Sabu, RAP Warga Tebing Linggahara Diciduk Satresnarkoba

Labuhanbatu,bantengmetro.com
-RAP 38 Tahun, Warga Dusun Sidodadi Desa Tebing Linggahara Baru Kec.Bilah Barat Kab.Labuhanbatu,diamankan Team Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Sabtu, 11/11/ 2023 sekira pukul 21.00 Wib.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK, melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu SH, kepada awak media selasa 14/11/2023,  team opsnal satresnarkoba amankan Tsk RAP (38) di Jl. Sukarame, Desa Tebing Linggahara Baru  Kec. Bilah Barat 


"Sebelumnya petugas terlebih dahulu  mendapat informasi dari masyarakat, tanpa buang waktu Team opsnal langsung turun lapangan, dipimpin Kanit I dan Kanit II Satresnarkoba bersama anggota melakukan penyelidikan, di Tkp petugas berhasil mengamankan RAP beserta BB, ujar Kasi Humas.

Kata parlando, dari tersangka petugas mengamankan 2 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,37 gram bruto, juga 1 lembar potongan timah rokok warna emas, saat ini Tsk dan BB telah diamankan diPolres Labuhanbatu

Atas perbuatan yang telah melawan Hukum, tersangka dipersangkakan dengan  Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Terang parlando (ik)

Posting Komentar

0 Komentar