Edar Sabu di Bilah Hulu" EPS Ketangkul Polisi

Labuhanbatu,bantengmetro.com
Satres Narkoba polres Labuhanbatu tangkap pelaku penjual narkoba jenis sabu, inisial EPH Als Lomo, 41 thn, warga Dsn. Cinta Makmur Perbaungan Kec. Bilah Hulu Labuhanbatu jum'at.(15/12/2023)

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L.Malau S.I.K., M.H, melalui Kasihumas Iptu Parlando Napitupulu SH rabu 20/12/2003, ya, personel Saresnarkoba benar ada ungkap kasus penyalahgunaan narkotika Jumat 15/12/2023 di Dsn Cinta Makmur II Kec. Bilah Hulu 


Team Satresnarkoba melakukan penyelidikan tentang peredaran narkoba diwilayah tersebut, oleh team dilakukan penggerebekan, dilokasi petugas berhasil mengamankan pelaku EPH Als Lomo, beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 48,40 gram 


Juga disita 1 bungkus plastik klip kosong,1timbangan elektrik kecil, 3 buah sekop,1 hand phone nokia,1 helai tisu warna putih,1 bungkus kertas rokok gudang garam,1 bungkus plastik asoy warna hitam, 1 bungkus plalstik makanan merek sponge 1 bungkus plastik klip besar, dan 3  bungkus plastik klip sedang.ujar parlando

Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku EPH alias Lomo dan barang bukti digelandang keSatres Narkoba Polres Labuhanbatu, atas perbuatan yang telah melawan Hukum, pelaku di kenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika .TutupKasi Humas (ik)

Posting Komentar

0 Komentar