Lagi jual Sabu, Ateng Diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba

Labuhanbatu,bantengmetro.com
Berawal dari informasi diterima  petugas, Lagi asyik jualan Narkotika jenis Sabu, Ateng di ciduk Satua reserse Narkoba Polres Labuhanvatu, di Gg.Terapi Dusun Lingga Tiga 1, Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu Minggu (17/03/2024)

Awalnya Informasi diterima Tim Opsnal Satres Narkoba, merespon cepat dan berhasil mengamankan Pelaku Inisial MAS alias Ateng 39 tahun, warga Gg. Sosial Kec. Rantau Selatan Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L.Malau, S.I.K ,melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu, SH. Sabtu 16 Maret 2024 Tim Opsnal Satres Narkoba  tetima informasi, ada seorang penjual Narkotika jenis Sabu di Desa Lingga Tiga Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.


Selanjutnya dilakukan penyelidikan ke Tkp, diperoleh informasi ada seorang lelaki  panggilan Ateng, sering mengedarkan narkotika jenis sabu diwilayah tersebut dengan cara COD (Cash on Delivery)

 Lanjut Parlando, Informasi A 1 yang telah terhimpun, lalu Tim melakukan gerebek Lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku Inisial MAS Als Ateng, di Gg Terapi Dusun Lingga Tiga 1, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu.

 

Saat dilakukan geledah, ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih, diduga narkotika jenis sabu seberat 7,75 gram bruto, uang Tunai sebesar Rp. 350.000, 1 Unit Timbangan elektrik, dan Ateng mengakui barang tersebut miliknya. ujar KasiHumas

Atas perbuatan yang telah melanggar Hukum, Tersangka beserta barang bukti digelandang ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kata Parlando, keberhasilan ungkap kasus oleh Tim Satresnarkoba, bukti nyata dan komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkotika di wilkumnya (ik)

Posting Komentar

0 Komentar