Polsek Aek Natas Ringkus Pencuri Dengan Kekerasan

Labuhanbatu,bantengmetro.com
Unit Reskrim Polsek Aek Natas Kanit  Reskrim IPDA Bambang Wahyudi SH, bersama unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), di Jln umum Desa Panigoran Kec.Aek Kuo Kab. Labura

Pelaku Curas Suwanda (27) warga Desa Sidomulyo Kec. Bilah Hilir Labuhanbatu, melakukan aksi pencurian Selasa 05/3/2024. aksi pencurian yang dilakukan Suwanda, korban Salmah (41) mengalami kerugian  sebesar Rp2.500.000

Demikian Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L. Malau S.I.K, melalui Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia
Ginting,.Pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan, di Jln umum Desa Panigoran Kec.Aek Kuo Kab. Labura

Lebih jauh katanya, kronologis pencurian ini selasa 05/3/ 2024 sekira pukul 23.30 wib, saat korban (Salmah) melintasi di Jalan Umum Desa Panigoran mengendarai SPM Yamaha VEGA R, tiba tiba dihadang oleh pelaku

Hari itu pelaku mengancam segera berhenti"sambil menodongkan pisau dan minta uang, pelaku menggeledahi korban namun tidak ditemukan uang, merasa kesal
tidak berhasil, lalu pelaku mengambil Handphone merk VIVO Y02 milik korban, dan langsung meninggalkan korban Salmah di TKP, ujar Kapolsek

Atas kejadian itu,Salmah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aek Natas dan dilakukan penyelidikan oleh Petugas, diketahui pelakunya bernama Suwanda,  Rabu 27/3/ 2024 diketahui keberadaan pelaku sedang di Kecamatan Bilah Hilir, oleh Petugas dilakukan pengejaran dan penangkapan

Saat ini pelaku telah ditahan berikut barang bukti di Mapolsek Aek Natas guna proses hukum lebih lanjut,” dan  pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUH Pidana,” Tutup AKP Jeremia Ginting (ik)

Posting Komentar

0 Komentar