Satuan Resnarkoba Polres Labuhanbatu kembali tangkap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu; di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.
Demikian kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L.Malau S.I.K, melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu SH, Senin 07/04/2024; Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali tangkap pelaku pengedar gelap narkoba
AKBP Bernhard Malau SIK terus mengingatkan anggota di jajarannya, untuk tetap waspada dan proaktif dalam upaya pemberantasan Narkotika jenis sabu
Sebelumnya Informasi diterima petugas akan ada transaksi narkotika jenis sabu, menerima info tersebut, petugas Satres Narkoba dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal bersama anggota terjun Tkp, Sabtu 30/03/2024 berhasil meringkus pelaku inisial FRH alias Nando 41 tahun, di Dsn Pondok Batu Ke. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.
Dari pelaku petugas menyita barang bukti 02 plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,60 gram, 01 plastik transparan berisi Sabu seberat 0,16 gram bruto, 01 kaca pirek berisik Narkotika jenis sabu1,39 gram bruto, 01 topi warna merah, 01 bong botol plastik, 01 mancis, 01 HP merek Realmi warna hitam, dan Uang tunai sebesar Rp. 300.000.
Saat diintrogasi, tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki inisial KK, melalui perantaraan temannya inisial HSA Als CK, yang saat ini masih dalam pengejaran ujar dia
Lebih jauh katanya, Atas perbuatan yang telah melawan Hukum, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan Tsk dikenakan UU-RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Dia berharap, kiranya masyarakat agar bisa berperan aktif untuk memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila ada mengetahui aktivitas terkait tentang transaksi Narkotika.Tutup Kasi Humas ( ik ).
0 Komentar