Saat Ibadah Minggu, Rumah S. Situmorang Dibobol Maling



Labuhanbatu.bantengmetro.com
Minggu 31 Maret 2024 sekira pukul 12.10 Wib terjadi pencurian dengan pemberatan, dirumah milik Saruddin Situmorang, di Dsn Tualang Seberang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu, 

Korban Saruddin Situmorang bersama istrinya Martha Br Saragih hari itu pergi beribadah ke Gereja Minggu 31/03/2024, setelah pulang ibadah sekira pukul.12.10. Wib ia melihat pintu belakang sudah terbuka.lalu korban Marta Br Saragih  langsung menuju kamar tidurnya, dimana pintunya sudah terbuka dan melihat isi kamar sudah berserakan

Merasa curiga, Martha Br Saragih mencek dompet yang disimpan di bawah tempat tidurnya berisi sejumlah uang tunai dan perhiasan sudah tidak ada lagi, melihat kejadian tersebut, spontan Martha Br Saragih menjerit dan menangis terang kasi Humas

Atas kejadian itu, Korban Saruddin Situmorang melaporkan rumahnya telah dibongkar maling,  uang tunai dan perhiasan emas telah hilang, Uang Tunai senilai Rp. 7.000.000,- 1 buah Perhiasan Emas  kalung bentuk rantai papan seberat 10 Gram, Emas 22 Karat Seharga Rp. 10.000.000,-  1perhiasan Cincin belah rotan seberat 1 Mayam, Emas 22 Karat Seharga Rp. 1.500.000,- 1 buah Cincin jenis rantai seberat 2 Mayam, Emas 22 Karat Seharga Rp. 5.000.000,- dan 1 buah Gelang bentuk Rantai papan seberat 6 Mayam, Emas 24 Seharga Rp, 10.000.000.-


Demikian kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L Malau SIK melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Sihar Freddi Sibarani SH, atas kejadian tersebut, setelah menerima laporan pengaduan, langsung Kanit Reskrim Ipda P. Manalu SH bersama anggota cek TKP ke rumah Korban.

Dari hasil cek TKP, didapat kesimpulan pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu dapur dengan besi pipih hingga engsel pintu rusak dan terbuka; selanjutnya pelaku merusak pintu kamar tidur dengan cara mencongkel pintu,

Kemudian pelaku mengobrak-abrik isi lemari pakaian mengambil uang dan barang/emas berharga, pelaku berhasil mendapatkan dompet yang disimpan di bawah tempat tidur, seraya mengambil isinya uang dan perhiasan emas milik korban

Selain itu Kata AKP Sihar, upaya Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir  mengungkap pelaku, mulai dari cek TKP dan mengamankan barang bukti 1  dompet merek Vorever Young warna coklat serta pemeriksaan terhadap Korban Saruddin Situmorang bersama Istrinya Martha Br Saragih serta dua orang saksi selaku tetangganya.

Hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku, dan tidak tertutup kemungkinan adanya saksi tambahan dan mencari petunjuk lainnya,  agar perkara tindak pidana ini bisa segera terungkap.ujar dia (ik).

Posting Komentar

0 Komentar