Ap alias Yuda Lk 23 Tahn Penduduk Desa Lobu Huala kecamatan Kualuh Selatan Labura, diringkus Polisi Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Utara, atas penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Informasi diterima dari masyarakat direspon Polsek Kualuh Hulu Labura, dengan cepat petugas mengamankan pelaku AP alias Yuda, Ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu SH kepada awak Media, Sabtu 11/05/2024.
Kata Parlando, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, Kamis 02/05/2024 sekira pukul 09.30 Wib, di Dusun I Desa Lobu Huala Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Berhasil tangkap pelaku Narkotika jenis sabu Inisial AP Alias Yuda, di Lk.I Panjang Bidang Kel Gunting Saga Kec Kualuh Hulu Labura.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Nelson Silalahi, S.H menegaskan, bahwa pihaknya tidak main-main, bahkan tidak mengenal kata mundur untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
"Tidak ada kata mundur untuk kita dalam memberantas narkoba", tegasnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis sabu seberat bruto 3,42 gram,,1 bungkus plastik klip besar didalamnya plastik klip kosong, 1 bungkus plastik klip kecil didalamnya plastik klip kosong, 1 buah elektrik, 1 kaca pirex, 1 sekop terbuat dari pipet, 1 HP infinix, dan Uang tunai sebesar Rp.170.000,- ujar Parlando.
Atas perbuatan yang telah melawan Hukum, Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti, digelandang ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.
Selain itu Kata Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman SH, saat ini pelaku AP berikut barang bukti telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu, dan tersangka dijerat dengan sanksi UU-RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika tegas dia (ik).
0 Komentar