Bantengmetro.com,Labuhanbatu-Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (DPC Mapan RI) Labuhanbatu adakan rapat koordinasi semester I tahun 2024, dicafe & resto Almira, jalan Gatot Subroto, Kel. Cendana, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu - Sumut, Jumat, (21/06/2024).
Bahasan dalam semester I 2024 terfokus pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 diperingati setiap tahun, tepatnya pada tanggal 26 Juni, yang ditetapkan sejak tahun 1987.
Dalam memperingati HANI 2024, para pengurus DPC Mapan RI Labuhanbatu menyepakati untuk melakukan suatu tindakan aksi maupun edukasi tentang bahaya narkoba kepada Masyarakat.
Sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Labuhanbatu, bahwa peredaran narkoba khususnya jenis sabu-sabu sudah sangat meresahkan masyarakat, karena efek negatif yang ditimbulkan.
Para pemakai atau korban dari sabu-sabu yang sudah mencapai tingkat ketergantungan tidak lagi mengenal batasannya ketika melakukan tindak pidana, mulai dari aksi-aksi pencurian hingga aksi begal agar dapat membeli barang haram tersebut.
Atas dasar itu, DPC Mapan RI Labuhanbatu merasa perlu melakukan suatu aksi dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, agar bersama-sama menolak peredaran narkoba dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap para pengedar narkoba tanpa pandang bulu.
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sudah seharusnya menjadi garda terdepan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan memastikan personilnya tidak terlibat menjadi backing atau menjadi informan.
Sebab, seringkali terdengar suara - suara sumbang itu ketika tempat transaksi narkoba digrebek, namun tidak menemukan apapun karena informasi yang diberikan masyarakat di duga bocor.
Masyarakat sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa mendesak Polres Labuhanbatu, menangkap para bandar narkoba tanpa pandang bulu di wilkumnya, yakni Kab. Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura).
Menyikapi hal itu, Ketua DPC Mapan RI Labuhanbatu Bung JB Gultom meminta Kasatnarkoba meningkatkan kinerjanya, lebih responsif terhadap informasi yang diberikan masyarakat dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
"Kita minta kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman agar meningkatkan kinerjanya, dan cepat tanggap menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dan identitas pelapor tentunya harus dirahasiakan, agar masyarakat tidak takut melaporkan apabila melihat ada peredaran narkoba", ujarnya.
Dikatakan Bung JB (sapaan akrabnya), pemberantasan narkoba dapat diwujudkan, apabila seluruh masyarakat juga ikut berperan serta, Ia menghimbau masyarakat untuk bersuara, segera melapor kepihak APH Polres Labuhanbatu, jika mengetahui ada transaksi narkoba (Red).
0 Komentar