Bantengmetro.com,Labuhanbatu- Puluhan papan bunga tampak berdiri berdampingan didepan Mapolres Labuhanbatu sekitarnya, sejak Senin (30/09/2024) hingga saat ini Selasa (01/10/2024).
Dari berbagai elemen masyarakat membuat papan bunga untuk mengucapkan apresiasinya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini pihak kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu.
Keberadaan ucapan apresiasinya melalui papan bunga tersebut, kemungkinan dengan tertangkapnya salah seorang "Bandar Narkoba" beberapa hari lalu oleh Polda Jambi dibandara Jambi, berinisial KAH Alias DK yang telah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Hanya saja, dengan tertangkapnya DK, peredaran narkoba di Labuhanbatu tidak dapat mengurangi, bahkan peredaran narkoba masih tetap berjalan lancar tanpa tersentuh hukum.
Rasa skeptis itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (DPC MAPAN RI) Labuhanbatu, Bung Jb Gultom, pemberantasan narkoba harus secara kolektif dan mengesampingkan unsur-unsur lain.
"Tertangkapnya DK belum menjawab harapan masyarakat Labuhanbatu, kita masih belum melihat peredaran narkoba menjadi berkurang, analoginya, jika hanya menyumbat satu saluran saja sementara mengabaikan saluran lain menjadi lebih besar, tentu itu tidak akan berdampak", sebutnya.
Bung Jb Gultom, tetap mendorong Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau dengan Satres Narkoba yang dikomandoi AKP Sopar Budiman, lebih meningkatkan kinerjanya.
Bahkan kondisi didaerah kecamatan - kecamatan yang ada di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara yang menjadi Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Labuhanbatu, titik-titik daerah rawan peredaran narkoba masih belum terjamah.
"Kita dorong Kasatnarkoba AKP Sopar Budiman dan timnya lebih meningkatkan kinerjanya, agar penangkapan yang dilakukan dapat dikembangkan, jangan hanya pada tingkat level Bandar Kecil saja", harapnya.
Maka dari itu, Pemimpin Redaksi Bantengmetro.com itu juga meminta, agar para Kapolsek juga dapat menunjukkan hal sama, sebagai pemimpin wilayah senantiasa menjaga wilayah teritorialnya bebas dari Narkoba.
"Para Kapolsek, seperti Kapolsek Panai Hilir, Kapolsek Panai Tengah, Kapolsek Bilah Hilir dan Kapolsek Bilah Hulu selama ini belum menunjukkan suatu prestasi yang dapat dibanggakan, padahal wilayahnya terdapat titik-titik lokasi rawan peredaran narkoba, seperti yang disebutkan di beberapa media online", paparnya.
Situasi ini sudah barang tentu sangat merugikan masyarakat, yang sangat menginginkan peredaran narkoba di lingkungannya dapat diberantas, agar anggota keluarganya tidak sampai terpapar dengan barang haram tersebut.
Si bubuk putih berbahan kimia sangatlah berbahaya bagi tubuh dan otak, sehingga para korban pengguna narkoba acapkali harus meregang nyawa dan bersikap diluar batas akal sehat yang sangat merugikan dirinya, keluarga dan masyarakat umum. (Red).
0 Komentar