Kasat Pol PP Akan Tindak Galian C Di Kecamatan Galang

Deli Serdang, Bantengmetro.com-Maraknya Galian C di Kabupaten Deli Serdang masih menjadi Polemik buat masyarakat, pasalnya dengan kegiatan itu telah membuat jalan rusak, dan berlubang.

Perlakuan para pelaku galian C seakan tidak peduli dengan kondisi jalan yang diakibatkannya, dan diharapkan kehadiran para Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemda setempat, agar menertibkannya.

Seperti yang tertangkap kamera awak media, Jelas terlihat Galian tanah yang berada di Kec.Galang, tepatnya di Desa Tanah Abang yang mengarah Desa Galang beraktifitas dengan santai dan bebas, seakan tidak ada himbauan dari pihak yang bersangkutan

Dengan adanya kegiatan itu, Awak Media mencoba mengkonfirmasi kepada Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki, tentang masih bebasnya Galian C yang diduga ilegal di  Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang- Sumatera Utara

Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Marzuki berjanji akan menindak kegiatan itu dan akan turun langsung untuk cek ke lapangan.

"Terima kasih atas infonya kita akan cek lapangan dan kita akan tindak sesuai aturan dan SOP nya",pungkasnya, Sabtu, 17/12/2022, (RZ/Red).

Posting Komentar

0 Komentar