Miliki Sabu, ABS diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu,bantengmetro.com
Miliki barang haram Narkotika jenis Sabu, ABS diamankan tim Satresnarkoba, terang Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H.
Rabu 22/02/2023

Atas dasar aduan masyarakat ( dumas ) yang layak dipercaya terhadap tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu, pada senin 13 februari 2023 sekitar pukul 20.15 malam
Informasi diterima, tanpa  buang waktu sebut Kasat Narkoba, hari itu pukul 21.30 wib Tim langsung melakukan penyelidikan,  dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa inisial ABS Alias AL, serta barang bukti narkotika jenis sabu dan 1 buah timbangan elektrik.

Tsk diamankan di kelurahan Bandar Durian
Kec.A.Natas Labuhanbatu utara, tepatnya disebuah pondok pinggir Sungai Bandar Durian Aek natas Labura, diduga areal itu sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu ujar roberto

Atas perbuatan ABS, ia dijerat dengan pasal
Tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1), Dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan di ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara tutup Roberto ( ik ).

Posting Komentar

0 Komentar