Kantongi Narkoba, IA Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu.

Labuhanbatu,bantengmetro.com
Kantongi Narkotika jenis Sabu, IA Als ALM diatangkap Satuan Narkoba, terang Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,SIK.SH.MH.MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. senin 20/03/23

Pelaku  inisial IA Als ALM, 25 Thn, ditangkap  Jl Padang Bulan Kel Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu.

Kata Kasat, Penangkapan pelaku atas Informasi dari masyarakat, atas info itu, Kamis16  Maret 2023 personil Satres Narkoba  respon cepat, dan melakukan  tindakan dan penangkapan terhadap  inisial IA Als ALM di  Padang Bulan Kel. Padang Bulan Kec Rantau Utara 

Oleh Anggota dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan  BB 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan  narkotika jenis sabu, 1bungkus plastik klip kecil kosong, 1buah timbangan, 1 buah sekop pastik, serta uang  Rp 330.000,-
  

Saat dilakukan intrograsi, pelaku mengakui  Narkotika jenis sabu ia peroleh dari seorang laki laki inisial FI, atas pengakuan tersebut,  personil Satresnarkoba terus melakukan pengembangan. dan saat ini pelaku IA Als ALM, telah diamankan di Satresnarkkba  polres Labuhanbatu ujar Roberto

Atas perbuatan melnggar Hukum, IA Als ALM telah melanggar pasal tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, dengan   Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara tutup Kasat.(ik).

Posting Komentar

0 Komentar