Aksi Demo Mahasiswa "Kurang" Mendapat Respon Positif Dan Menjadi Polemik Dimasyarakat

Ket. Foto: JB Gultom saat berada dilobby gedung nusantara 1 DPR RI

Labuhanbatu.Bantengmetro.com-Aksi demo yang di lakukan mahasiswa dengan mengatas namakan Forum Kajian Hukum History Law Club di depan Mapolres Labuhanbatu, Selasa (04/04) siang, dinilai kurang mendapat perhatian dan respon yang positif dari masyarakat.

Pasalnya, aksi Demo yang di lakukan sekelompok mahasiswa tersebut menyuarakan aspirasinya bahwa Labuhanbatu Darurat Narkoba, tanpa menjelaskan kedaruratan Narkoba tersebut.

"Janganlah menakut-nakuti di bulan penuh berkah ini, ada saudara kita umat islam sedang menjalankan ibadah puasa, pasti mereka berharap berpuasa penuh kekhusyukan tanpa keresahan " sebut JB Gultom Ketua DPC MAPAN RI (Masyarakat Penggiat Anti Narkoba) Labuhanbatu.

Kepada wartawan JB Gultom menuturkan bahwa aksi demo yang dilakukan sekelompok mahasiswa tersebut, terlalu berlebihan saat menyampaikan orasinya di tempat publik dan menyudutkan pihak kepolisian Polres Labuhanbatu seakan-akan tidak menjalankan tugasnya.

"Jangan difreming juga seakan-akan pihak kepolisian tidak bekerja, beberapa bulan terakhir ini banyak dilakukan penangkapan, jika hasilnya belum seperti yang kita harapkan maka disitulah diperlukan peran kita sebagai masyarakat" ujarnya 

Menurutnya , Kedaruratan Narkoba di Labuhanbatu yang di suarakan sekelompok mahasiswa di depan Mapolres Labuhanbatu ternyata tanpa sumber dan data yang kurang jelas.

"Terserahlah, bagaimana mereka mendefinisikan bahasa Darurat, yang pasti jika terjadi kedaruratan seharusnya kita semua elemen masyarakat harus ikut berperan aktif, mencari, memperoleh, dan memberikan informasi tentang adanya dugaan terjadinya tindak pidana Narkotika, dan kemudian difollow up memastikan apakah sudah ditindaklanjuti tanpa desakan yang tergesa-gesa, karena kita juga tidak mau APH bertindak sembrono tanpa Barang Bukti, nanti mereka juga yang dipersalahkan, " tutur nya.

Tak sampai disitu, Ketua DPC Mapan RI itu menjelaskan bahwa Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multi-dimensional.

"Persoalan narkoba ini merupakan kepentingan kita bersama, karena ini permasalahan kemanusiaan, makanya tadi kita pertanyakan juga kekasatresnarkoba, ternyata tidak ada data-data yang diberikan, padahal kita mengharapkan peran yang nyata dengan memberikan informasi yang akurat, karena seperti itulah yang kita lakukan selama ini dengan pihak APH, tidak sekedar cuap-cuap dan mudah-mudahan, mereka langsung respon dengan melakukan tindakan penggerebekan dan penangkapan" terang JB Gultom yang juga Pempred Bantengmetro.com.

Pihak Kepolisian terus meningkatkan dan mengembangkan sistem penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang komprehensif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan peran seluruh sumber daya yang ada.

Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto P Sianturi saat di mintai Tanggapan nya membantah dan menyesalkan atas tudingan yang di suarakan sekelompok mahasiswa yang mengatas namakan Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu mengatakan Labuhanbatu darurat narkoba di depan Mapolres Labuhanbatu 

“Labuhanbatu tidak darurat narkoba dan labuhanbatu itu tidak masuk zona merah”.ucapnya

Ia juga bersedia mengorbankan dirinya kalau ada pihak kepolisian di Satresnarkoba Mapolres Labuhanbatu yang membekap bandar narkoba, 

“Kalau ada pihak kepolisian yang ikut membekap bandar narkoba, kepala saya siap saya pertaruhkan”. Ucap Kasat Narkoba

Untuk di ketahui bahwa kordinator aksi M. Zein Nasution Saat berorasi mengatakan bahwa polres labuhanbatu lemah dan loyo dalam memberantas peredaran narkoba dilabuhanbatu, terkhususnya peredaran narkoba di wilayah hukum bilah hulu," dari keterangan masyarakat bahwa banyak mereka lihat peredaran narkoba yang melakukan transaksi dekat dengan kantor polsek bilah hulu, jadi kami menilai Kapolsek bilah hulu tutup mata terkait hal tersebut”. Ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa banyaknya penangkapan yang dilakukan polres labuhanbatu, tetapi hampir semua yang ditangkap yakni para pecandu narkoba sementara para bandar besar tidak pernah tersentuh Aparat Penegak Hukum, ucap Zein

Setelah beberapa jam berorasi dan sampai memblokade seluruh bagian jalan, Massa aksi kemudian dipersilahkan masuk dan melakukan dialog dengan Kapolres Labuhanbatu yang diwakilkan oleh Kasat Narkoba, AKP Roberto P Sianturi.

Dalam dialog tersebut Wiwi Malpino selaku Sekretaris Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu menyampaikan bahwa ia kecewa dengan kinerja SatRes Narkoba Polres Labuhanbatu dan terkhusus Kapolsek Bilah Hulu yang dinilai kurang serius dalam menangani masalah narkoba diwilayah hukumnya.

Setelah beberap jam melakukan dialog panjang, Forum Kajian Hukum History Law Club Labuhanbatu menyerahkan surat Nota Kesepahaman dengan polres Labuhanbatu, tetapi pihak Polres Labuhanbatu tidak mau menandatangani surat tersebut.

Merasa kecewa seluruh massa aksi langsung keluar dari ruangan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Doni Syahputra Selaku Ketua Kajian Hukum History Law Club mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan Polres Labuhanbatu yang tidak merespon dengan baik tuntutan aksi tersebut.

“Kita menyodorkan nota kesepahaman dan saling bersinergi untuk memberantas narkoba dilabuhanbatu, tetapi pihak polres tidak mau menanda tanganinya. Oleh karena itu kami massa aksi akan berdiskusi kembali dan akan melakukan Aksi unjuk rasa yang lebih besar serta kami akan membawa masalah ini kepolda sumatera utara”. Tutupnya, (Dian/Red).

Posting Komentar

0 Komentar