Pelaku Pencuri SPM Di Pengadilan Negeri Rantauprapat Diamankan Unit Intel Kodim Labuhanbatu

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Pelaku pencurian sepeda motor (SPM) merk Honda type Verza milik Rupat Manik dari parkiran Pengadilan Negeri (PN) Labuhanbatu pada tanggal 17 July 2023 diamankan unit Intel Kodim 0209/LB, Kamis 27/07/2023.

Tersangka PPS (L/63) warga Dusun Kuala Simpang, Desa Terang Bulan, Kec. Aek Natas itu diamankan sekira pukul 01.15 wib dilokasi galian C, Desa Siamporik, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), dan PPS tidak melakukan perlawanan saat diamankan.


Dari tersangka juga ikut diamankan sebilah pisau yang diselipkan dipinggangnya, sebuah dompet berisi KTP dan uang Rp 250.000, serta Dua bungkus rokok.

Dansub unit Intel Kodim 0209/LB Serma Supriadi menjelaskan kronologi singkat penangkapan tersangka PPS, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka diketahui berada dilokasi yang dimaksud.

Mendapat keberadaan tersangka, tanpa membuang waktu bersama timnya langsung bergerak kelokasi dan menemukan tersangka sedang berbaur dengan masyarakat yang ada di lokasi dan mengamankannya.

Setelah mengamankan tersangka, Unit Intel Kodim Labuhanbatu bergegas menuju Polres Labuhanbatu dan menyerahkan tersangka ke petugas piket malam Satreskrim Polres Labuhanbatu, sekira pukul 03.15 Wib.

Penjelasan salah seorang petugas piket, tersangka PPS sudah dikenalnya karena merupakan seorang residivis yang sudah bolak-balik keluar masuk penjara.

Saat ditanya petugas, PPS mengaku kalau aksi pencurian spm diparkiran PN Rantauprapat dilakukannya seorang diri, dan spm tersebut telah dijualnya kepada Iw melalui EH seharga Rp. 4.000.000,-

"Kepada Iw bang, orang kampung pajak, melalui EH, seharga 4 juta rupiah", jawabnya kepada petugas.

Mengetahui pelaku pencuri spm  miliknya telah diamankan, Rupat Manik merasa bersyukur dan pegawai honorer PN Rantauprapat itu berharap spm kesayangannya dapat kembali.

"Saya ucapkan terimakasih kepada unit Intel Kodim Labuhanbatu 0209/LB atas keberhasilannya menangkap pelaku, saya berharap dengan tertangkapnya pelaku sepeda motor milik saya dapat kembali", harapnya.

Ucapan yang sama juga dilontarkan Humas PN Rantauprapat, Sapriono, SH., MH dan mengapresiasi gerak cepat Unit Intel Kodim 0209/LB yang berhasil menangkap pelaku.

"Kami mengucapkan terima kasih dan sekaligus mengapresiasi keberhasilan Team unit Intel Kodim 0209/LB menangkap pelaku", ucapnya.

Dikatakannya, dengan tertangkapnya pelaku akan membuat efek jera bagi para pelaku-pelaku kriminal, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi, khususnya dilingkungan PN Rantauprapat.

"Dengan tertangkapnya pelaku akan membuat efek jera, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi kasus serupa di PN Rantauprapat",Pungkasnya, (Red)

Posting Komentar

0 Komentar