Launching KBN, Kapolres Labuhanbatu Langsung Jawab Bupati "Bukan Ditangkap Tapi Direhab"


Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Polres Labuhanbatu Launching Posko Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) di Padang Bulan, Kel.Padang Bulan, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu, Sabtu (19/08/2023).

Launching Posko KBN dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, S.I.K., SH., M.H., M.I.K bersama Bupati Labuhanbatu, Kabag Wassidik Poldasu AKBP Dr. ALI MACHFUD, S.I.K., M.I.K., Dandim 0209/LB diwakili Kasdim, Camat Rantau Utara, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama.


Dengan pencet tombol sirine, Launching dilakukan bersamaan di 7 (Tujuh) posko KBN yang ada di Labuhanbatu secara zoom di 6 (Enam) posko lainnya.

Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP. Roberto Sianturi, SH menjelaskan, ketutujuh posko tersebut berada dibeberapa kecamatan yang ada di Labuhanbatu, antara lain:

1. KBN Kelurahan Padang Bulan Kec.Rantau Utara.
2. KBN Kelurahan Padang Matinggi Kec.Rantau Utara.
3. KBN Kelurahan Pardamean Kec. Rantau Selatan.
4. KBN Kelurahan Pondok Batu Kec. Bilah Hulu.
5. KBN Kelurahan Negeri Lama Kec. Bilah Hilir.
6. KBN desa tanjung sarang elang Kec. Panai Hulu 
7. KBN Desa Sei Sakat Kec.Panai Hilir.



Giat launching KBN itu, juga dihadiri Bupati Labuhanbatu dr.Erik Astrada Ritonga, dalam sambutannya menyadari sulitnya pemberantasan narkoba dan bahaya narkoba membuat ketakutan orang-orang tua, sehingga peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diharapkan

Bahkan Erik sedikit curhat dengan mengungkapkan bahwa ada warga yang melapor kepadanya karena pihak kepolisian menangkap anaknya dan meminta tolong agar dilepaskan.

"Ada warga yang meminta saya untuk melepaskan anaknya yang ditangkap polisi karena korban narkoba, kalau saya bisa melepaskan, kita jadi bandar narkoba saja", Canda Erik.

Erik menyadari narkoba sulit untuk diberantas, dan meminta agar warganya jangan ditangkap, dan mengharapkan kepolisian untuk menangkap para bandar dan pemasok barang haram tersebut masuk ke Labuhanbatu.


"Yang kami harapkan dari kepolisian Jangan ada tangkap warga Labuhanbatu, yang ditangkap ini kebanyakannya orang pemakai.

Bagaimana suatu transformasi, suatu inovasi yang bisa dibuat bapak Kapolres, bapak Polda Sumut, jangan ada barang masuk dilabuhanbatu, kalau barangnya tidak masuk berarti tidak ada pakai narkoba


Kalau pemakai itu adalah korban, sementara bandarnya gak pernah dapat, kalau bisa barangnya jangan masuk ke Labuhanbatu, yang namanya Granat, Gan, Lan (Sesaat Bupati terdiam) apa itu? MAPAN RI (jawab audiens) sosialisasi mereka ini pak kemana-mana, mengapa? Lebih baik barangnya tidak masuk kelabuhanbatu daripada kita yang sosialisasi disini.



Kalau sosialisasi tentang narkoba, semua pasti rata-rata kita paham, apa efek narkoba, begitu kena narkoba anaknya sudah menjadi pemberani, yang dulu diam jadi pemberani, ada barang orang dianggapnya barang sendiri juga, untuk apa, tentu untuk bisa beli lagi.

Maka itu harapan kami, pihak TNI- Polri yang punya wewenang, bagaimana barang-barang narkoba ini tidak lagi bisa masuk, tentu tidak ada peredaran, kalau tidak ada peredaran tidak ada penangkapan dikabupaten Labuhanbatu, itu harapan kami kepada bapak Kapolres, bapak Wassidik dari Polda Sumut, itulah harapan kami pak sehingga yang namanya bebas narkoba itu memang benar-benar bisa kita wujudkan, kalau itu tidak bisa kita pangkas mata rantai dari atas, masih juga bisa masuk melalui jalur darat, udara, pastilah peredaran itu pasti ada, ini barang sangat dibutuhkan, seperti halnya kita, kita ini kan perokok, kalau tak ada rokok kita cari-cari, coba rokok ini ditutup, gak mencari kita", papar Erik.



Seperti berbalas pantun, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu membantah dan menjelaskan, kalau pemakai merupakan korban, tidak ditangkap untuk dipenjarakan, melainkan untuk dilakukan tindakan rehabilitasi.

James menghimbau, apabila ada anggota keluarga pemakai narkoba segera melapor ke polres Labuhanbatu atau menghubungi nomor-nomor yang tertera diposko dan juga bisa menghubungi nomor hotline yang disediakan Polres Labuhanbatu.

"Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan, apabila bapak/ibu sekalian mengetahui ada keluarga kita, anak-anak kita, tetangga kita, atau orang lain yang kita kenal, dia sebagai pemakai narkoba bukan sebagai pengedar narkoba, tolong diinformasikan kepada kami, diposko ini sudah ada nomor-nomor Hp, kasatwil itu no hp saya, ada juga hotline 110, silahkan laporkan kekita, tujuannya sama dengan pak bupati, bukan untuk ditangkap, bukan. Tetapi yang akan dilakukan oleh polres Labuhanbatu adalah rehabilitasi", Tegasnya.



Usai Kapolres menyampaikan pengarahan, dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan para undangan, kemudian dilanjutkan dengan pemberian tali asih berupa sekantong sembako, dan penandatanganan ikrar, dan diberakhir dengan foto bersama.

Giat launching KBN turut dihadiri Kapolres, Kabag Wassidik Poldasu
AKBP Dr. ALI MACHFUD, S.I.K., M.I.K., Wakapolres, Kasatnarkoba dan PJU Polres Lainnya, Bupati, Asisten 1 Labuhanbatu, Camat, Lurah, Dandim 0209/LB diwakili Kasdim, Danramil Kota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemerhati Narkoba dari MAPAN RI, Granat, Lan, Gan dan undangan lainnya, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar