Ngaku Kurir Narkoba, Tole Dirkungkus Petugas Petugas


Labuhanbatu,bantengmetro.com
Terus", Satuan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kejar pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, dan Tangkap  RSA alias Tole (23) warga Jalan Gajah, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, melalui  Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH, kepada awak media Rabu 16/08/23 diMapolres Labuhanbatu

Kata Roberto, Tole Diamankan di sekitar tempat tinggalnya dijalan Gajah, Sabtu (12)08/23) baru baru ini beserta Barang Bukti Narkotika sekitar pukul 11.20 Wib.

Diantaranya Barang Bukti yang kita amankan dari tangan tersangka, satu bungkus plastik klip besar transparan berisi kristal putih, diduga narkotika jenis sabu seberat 98,33 gram brutto, dan satu buah kantong plastik warna hitam.

"Tersangka mengaku mendapat barang  tersebut dari inisial N, dan dirinya sudah lama sebagai kurir Barang haram tersebut,
 saat ini Petugas masih terus  melacak N ujar dia lagi

Lebih jauh katanya, tersangka dan barang bukti, telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu, untuk dilakukan peroses Hukum selanjutnya

"Atas perbuatan yang telah melawan Hukum, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan 20  tahun" 

Roberto menegaskan, penindakan peredaran narkotika merupakan 
Tindaklanjut komitmen Polres Labuhanbatu, upaya pemberantasan narkoba dan tindak lanjut dari pembentukan KBN (ik)

Posting Komentar

0 Komentar