Ketua DPC MAPAN RI JB Gultom Meminta Polres Labuhanbatu Transparan Perkara Oknum Anggota DPRD Terjaring Razia

Ket. Foto: JB Gultom (Kiri) Bersama Ketua umum Mapan RI Dedi Iskandar Batubara (Kanan)

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Terkait salah seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu terjaring razia hiburan malam yang digelar Polres Labuhanbatu di salah satu KTV di Rantauprapat, pada Rabu, (13/09/2023) lalu, menjadi pertanyaan besar. 

Pertanyaan itu, karena APR anggota DPRD Labuhanbatu dimaksud mengajukan rehabilitasi kepada Polres.' Kenapa meminta dirinya direhabilitasi, kalau tidak menggunakan narkoba" ujarJB Gultom, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (DPC MAPAN RI)

Dijelaskannya, sepengetahuan dirinya rehabilitasi pengguna narkoba bertujuan untuk mengatasi ketergantungan terhadap penggunaan narkoba,"Pengajuan rehab jadi pertanyaan besar" tegas JB Gultom.

JB Gultom berharap Polres Labuhanbatu transparan terkait kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Labuhanbatu itu.

"Kita minta Polres Labuhanbatu transparan dalam menangani perkara ini, rehab untuk korban pengguna narkotika jelas diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) jelas disebutkan", paparnya.

Dari relies pers yang didapat wartawan dari Kasi Humas Polres Labuhanbatu melalui pesan WA pada, Sabtu (15/9/2023) malam menyebutkan, APR menyampaikan bahwa pada malam Kamis (13/9/2023) benar berada di salah satu KTV di Jalan Baru By Pas Rantauprapat, bersama dengan teman- temannya. Pada pukul 23.00 Wib pihak kepolisian melakukan razia di KTV tersebut. 

"Tidak terdapat narkoba, karna tujuan kita ke KTV hanya untuk bersenang- senang," ungkap APR.

Namun dirinya terkejut dari cek urine yang dilakukan petugas yang menyatakan urinenya mengandung narkotika.

"Ternyata saat tes urine saya dinyatakan positif, saya terkejut dengan hasil tersebut, teringat beberapa hari yang lalu saya ada diberi minuman oleh kawan, saya tidak mengetahui itu minuman apa, ternyata setelah cek urine saya positif mengandung methamphetamin dan Amfetamin dari jenis ekstasi," ucap APR.

Lebih lanjut, APR memohon maaf kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu yang sudah merasa kecewa terhadap apa yang terjadi.

"Dan saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu yang membantu saya untuk dilakukan rehab," tutup APR. (BM/ACD).

Posting Komentar

0 Komentar