Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Fraksi Nasdem, Terjaring Dalam Razia Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu,Bantengmetro.com-Seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR alias Ogol terjaring razia hiburan malam yang digelar Polres Labuhanbatu di salah satu KTV di Rantauprapat, pada Rabu, (13/09/2023) sekira pukul 23.00 Wib.


Kepolisian bersama tim gabungan melaksanakan razia ditempat hiburan malam seputaran kota Rantauprapat, di salah satu KTV yang ada di Jalan Baru By Pas, saat tim merazia KTV tersebut, ternyata diantaranya terdapat salah satu anggota DPRD Labuhanbatu.

Oknum anggota DPRD Labuhanbatu yang berasal dari Fraksi Nasdem itu, terindikasi mengkonsumsi methamphetamin dan Amfetamin, salah satu bahan narkotika jenis ekstasi, sehingga membuatnya harus berurusan dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Ogol sapaan akrabnya mengakui, bahwa pada malam Kamis (13/9/2023) dirinya berada di salah satu KTV di Jalan Baru By Pas Rantauprapat, bersama dengan teman- temannya, dan pada pukul 23.00 Wib pihak kepolisian melakukan razia di KTV tersebut. 

"Tidak terdapat narkoba, karna tujuan kita ke KTV hanya untuk bersenang- senang," ungkapnya.


Namun Ogol terkejut dari cek urine yang dilakukan petugas yang menyatakan urinenya mengandung narkotika, namun disebutkannya jika pada beberapa hari yang lalu pernah ditawari minuman oleh temannya.

"Ternyata saat tes urine saya dinyatakan positif, saya terkejut dengan hasil tersebut, teringat beberapa hari yang lalu saya ada diberi minuman oleh kawan, saya tidak mengetahui itu minuman apa, ternyata setelah cek urine saya positif mengandung methamphetamin dan Amfetamin dari jenis ekstasi," ucap bermarga Rangkuti itu keheranan.

Lebih lanjut, Ogol menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu yang sudah merasa kecewa terhadap apa yang terjadi.

"Dan saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu yang membantu saya untuk dilakukan rehab," tutupnya (Red/R).

Posting Komentar

0 Komentar