"K", Pengedar Sabu Diledong Diamankan Satreskrim Polsek Kualuh Hilir

Labuhanbatu,bantengmetro.com-Pengedar Sabu diledong Kecamatan  Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan Petugas Polsek Kualuh Hilir, pada kegiatan Grebek Kampung Narkoba, Minggu (03/09/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP. Ilham Harahap, anggota telah mengamankan seorang pengedar Narkoba, KADEK, Lk,33 tahun, islam, diJl. Masjid Gg Sentosa Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Labura, senin 3/9/2023

Lebih jauh urai Kapolsek," Minggu  03 September 2023 sekira pukul 05.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir mendapat informasi A1, ada seorang laki-laki diduga sering melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah,  yang lokasimya di Jl. Masjid Gg  Sentosa Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong 


Mendapati laporan tersebut, Tanpa buang waktu Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jonly Purba, bersama anggota menuju alamat dimaksud dan langsung melakukan penggrebekan.

“Dilokasi Tim berhasil mengamankan pelaku ( Kadek ), setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1.68 gram, 

Juga 1 plastik klip transparan berisi plastik klip kosong dan 1 buah dompet, serta kain warna merah dari dalam saku celana  KADEK” terang AKP Ilham.

Atas perbuatan yang melawan Hukum, Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.ujar dia.

Saat ini pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.tutup AKP Ilham ( ik )

Posting Komentar

0 Komentar