Curi Cincin 1,73 Gram, MDN Diciduk Petugas Reskrim

Labuhanbatu,bantengmetro.com
Ops Sikat Toba 2023, Unit Reskrim Polsek Aek Natas ringkus pelaku pencurian dengan pemberatan; di Dusun Suka jadi Desa Pangkalan  Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu, 11/11/2023

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, melalui Kasihumas IPTU Parlando, sebelumnya petugas menerima Informasi adanya  tindakan pencurian di Dusun Suka jadi

Atas info tersebut, Tem Opsnal Satresnarkoba terjun ke Tkp, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi,  melakukan penyelidikan atas kejadian pencurian tersebut

Diketahui pelaku inisial MDN (35) tahun warga dusun Suka jadi, Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, petugas langsung melakukan pencarian ke Tkp, dan berhasil mengamankan pelaku Ujar Parlando

Kata Parlando, Setelah dilakukan interogasi, pelaku MDN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sebuah cincin 1.73 Gram diRumah korban, saat ini pelaku telah diamankan petugas

Selain itu, Petugas juga mengamankan barang bukti ( BB),1 Lembar Nota pembelian Emas Cincin ukir permata Seberat 1,73 gram, diperhitungkan korban mengalami Kerugian sebesar Rp 6.000.000,- ujarnya

Atas perbuatan yang telah melawan Hukum, Pelaku MDN di kenakan pasal 363 ayat 1 ke 3, dan 5 KUHPidana pencurian dengan Pemberatan, Tegas Kasi Humas (ik)

Posting Komentar

0 Komentar