Dikampung Baru Rantauprapat, 4 TSK Pelaku Narkoba Diringkus Petugas

Labuhanbatu,bantengmetro.com
Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu amankan 4 orang pria dari Gang Cempedak, Jalan Kampung Baru Kelurahan Kartini Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (08/11/23) serta barang bukti 

Demikian kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu kepada wartawan Sabtu (11/11/23); penangkapan 4 orang itu berawal dari aduan masyarakat (Dumas)

Atas informasi itu, Tem Satresnarkoba melakukan penggerebekan di salah satu pondok kaca, disitu didapati 2 orang pria inisial SS dan AR beserta barang bukti, oleh petugas Langsung dilakukan penangkapan beserta BB

Lebih jauh Kata parlando, barang bukti yang diamankan,  2 bungkus plastik klip tembus pandang, diduga narkotika jenis sabu 1.75 gram bruto, uang  tunai Rp 1.544.000, 2 unit HT warna hijau loreng, 3 sekop terbuat dari pipet, 1 unit kalkulator, 3 unit timbangan, 1 buku catatan, uang dalam dompet hitam Rp 300.000, dan didalam tas hitam Rp 315.000, 2 unit handphone android Merek Oppo dan Samsung. 

"Terhadap tersangka SS dan WR dilakukan interogasi, dan kedua tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut mereka peroleh dari  FR," terang Parlando. 

Lalu petugas melakukan pengembangan mengrebek kediaman FR yang berdekatan dengan pondok terdebut.hari itu ditemukan FR di belakang rumahnya bersama WP. Saat digeledah petugas menemukan sejumlah barang bukti. 

"Barang bukti yang diamankan, uang tunai dari FR Rp 2.004.000, 1 kaca pirex, 1 bong botol minuman Lasegar, 4 bungkus plastik tembus pandang berisi plastik besar dan plastik klip kecil, 2 unit HP android merek Oppo warna hitam dan putih, serta uang tunai dari WP Rp. 2.980.000" Terang kasi Humas

Atas kejadian tersebut, tersangka berikut barang bukti digelandang ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.( ik )
 

Posting Komentar

0 Komentar