Kerap Bawa Narkoba, MRG Warga Pangkatan Diringkus Polisi

Labuhanbatu,bantengmetro.com-MRG alias Monang pelaku penyalahgunaan narkotika, warga Dusun Alur Naga Desa Pangkatan Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu itu, tidak berkutik diringkus Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir. 

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, Pria (27) tahun itu  dikabarkan kerap membawa narkoba diringkus Tim opsnal Polsek, saat melintas menggunakan sepeda motor di Desa Sennah Kec. Pangkatan m, Selasa 16/1/ 2024, kemarin.

"Benar, MRG alias Monang dikabarkan sering membawa narkoba, berhasil diringkus Tim opsnal beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram", itu Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, didampingi Kapolsek Bilah Hilir AKP SM Lumban Gaol SH, kepada wartawan, Jum'at,(19/1/2024 


Kata parlando, ungkap pelaku penyalahguna Narkotika itu berdasarkan informasi dari masyarakat selasa 16/1/2024, mereka resah melihat MRG seorang pelaku Narkoba di kecamatan Pangkatan 

Menanggapi laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir langsung perintahkan tim opsnal Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, saat menuju lokasi, petugas melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yahama Jupiter di Dusun Sonna Kec. pangkatan langsung dilakukan penangkapan ujarnya

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang sesuatu kesemak semak, namun, aksi pelaku itu dilihat petugas, kemudian petugas menyuruh pelaku untuk mengambil barang yang sempat dibuangnya. 


"Setelah diambil kembali oleh pelaku terang parlando, barang yang sempat dibuang tersebut ternyata isinya narkotika sabu sabu, dibungkus uang kertas Seribu dibalut lakban hitam" urainya

Selanjutnya terang Parlando, saat diinterogasi, pelaku MRG alias Monang mengakui narkoba itu miliknya diproleh dari inisial YD, Namun pelaku YD kabur ketika petugas mendatangi tempat biasa ia mangkal.

"Dari tersangka MRG, tim opsnal reskrim menyita sejumlah barang bukti,1 plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat 1,16 gram, 3 plastik klip kecil transparan diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 unit Handphone android merk Redmi warna hitam, 1 potong lakban warna hitam, uang tunai Rp.1000, dan 1unit sepeda motor Merk Yahama Jupiter nopol BK 3106 YAY."

Guna untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MRG alias Monang dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(ik)

Posting Komentar

0 Komentar