Banteng Metro.Com.Labuhanbatu. Kinerja dari Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu dipertanyakan, Pasalnya, badan pengawas pemilu membatasi jumlah peserta yang menghadiri acara sosialisasi peraturan non peraturan pemilu tahun 2024 bersama media pers Kabupaten Labuhanbatu dirumah makan Cindelaras Rantauprapat, Selasa, (6/2/2024)
Peserta yang menghadiri acara sosialisasi peraturan non peraturan pemilu tahun 2024 di rumah makan Cindelaras Rantauprapat itu dibatasi jumlah pesertanya, hanya 25 orang yang diundang dengan alasan keterbatasan dana.
Walaupun jumlah peserta hanya 25 orang dan terbatasnya dana untuk kegiatan tersebut, namun digelar di rumah makan yang cukup terkenal di Rantauprapat dan setiap peserta diberi uang transportasi dan harian.
"Dananya terbatas, sumber dananya dari APBN, setiap peserta diberi uang harian Rp 95 ribu dan transportasi Rp 170 ribu" ujar Helmi salah seorang anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu yang terlihat hadir diacara sosialisasi tersebut.
Namun, Helmi tidak menerangkan berapa hari sosialisasi tersebut digelar dan berapa jumlah anggaran untuk kegiatan serta tujuan atau target dari acara itu sehingga yang diundang hanya 25 peserta saja.(ACD).
0 Komentar