Gas' Kembali Petugas Tangkap Pelaku Narkoba Di Pulo Padang

Labuhanbatu,bantengmetro.com-
Polres Labuhanbatu Terus berkomitmen  pemberantasan peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu, sesuai Komitmen Kapolda Sumut " Narkoba musuh Bersama".

Itu kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L.Malau S.I.K. melalui Kasihumas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu SH Jumat 23/02/24, benar, ada penangkapan seorang pelaku Narkoitika Inisial SR 28 tahun, warga Dsn Kandang Lembu Pulo Padang Kec.Rantau Utara kab. Labuhanbatu.

SR diamankan petugas Polres pada Rabu 21.02.2024 sekira pukul 21.00.Wib di Dsn Kandang Lembu Jalan Lurus Kel. Pulo Padang, hari itu Tim Opsnal Kanit Idik I dipimpin Ipda Ramadhan Hilal SE, berhasil menganankan pelaku serta barang bukti Narkotika ujar dia

Lanjut Parlando, Barang bukti yang disita dari Pelaku, satu plastik kecil transparan berisikan Narkotika jenis sabu seberat 0.14 gram bruto, alat hisap (bong) terbuat dari botol Lasegar, kaca pirek berisi sabu-sabu seberat 0.97 gram bruto, sekop terbuat dari pipet plastik dan mancis warna biru.ujar Parlando

Untuk proses selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke SatresNarkoba Polres Labuhanbatu, Dan Tersangka SR dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,Tutup Kasihumas.(ik)

Posting Komentar

0 Komentar