Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Narkotika Beserta BB

Labuhanbatu,bantangmetro.com
Lagi personil Polres Labubanbatu tangkap pelaku Narkotika jenis Sabu, PH 47 Tahun warga Ds.Bangun Rejo Kec.Na.IX-NX Kabupaten Labuhan batu Utara

Keberhasilan petugas mengamankan pelaku Narkoba, tidak terlepas atas informasi masyarakat dukung pemberantasan Narkoba, Respon cepat Kasatres Narkoba AKP R.Sianturi SH dengan Tim Kanit Idik I Ipda Ramadhan Hilal SH, berhasil menangkap pelaku Inisial PH Selasa, 20/02/24.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L.Malau SIK, melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu SH kamis 22/2/2024, benar, PH ditangkap   Tim Kanit Idik I Satreskoba IPDA Ramadhan Hilal SH beserta barang bukti Narkotika Jenis Sabu

Lanjut Parlando, penangkapan pelaku PH Selasa 20 Februari 2024 sekira pukul 15.00.Wib, di Dusun Adian Kulim Desa Bangun Rejo Kec.Na.IX-X Kab.Labura beserta barang bukti,1plastik kecil transparan berisi sabu seberat 0,40 gram bruto,HP Android Samsung warna kuning gold, serta satu unit Sp.Motor Yamaha Vixion warna putih BK2146-MAQ.

Dari hasil interogasi di TKP, pelaku PH mengakui barang bukti jenis sabu tersebut diperoleh dari rekannya Inisial BM Als Baim, namun hingga hari ini Baim  belum berhasil ditemukan

Atas perbuatan yang telah melanggar Hukum, PH berikut barang bukti digelandang ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, dikenakan sanksi Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) dari UU-RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(ik)

Posting Komentar

0 Komentar