Simpan Sabu di Sepeda Motor, Ketangkul Polisi


Labuhanbatu,bantengmetro.com-Ungkap Kasus pelaku penjual sabu, Polsek Panai Tengah-Polres Labuhanbatu berhasil ciduk penjual sabu inisial PN Als Pajar 34 thn,warga Lk VIII Sari II Ds Negeri Baru Kec. Bilah Hilir Labuhanbatu.Selasa 23/01/2024 

Selasa, 23/1/ 2024 di Dusun 3 Sei Cina Desa Sei Rakyat Kec. Panai Tengah, Tim Opsnal dipimpin Kapolsek AKP H.Naibaho SH, amankan pelaku Narkoba Inisial PN Als Pajar, ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L.Malau SIK, melalui Kasihumas AKP P.Napitupulu SH kepada awak Media selasa 30/1/2024

Sebelumnya petugas terlebih dahulu  Terima informasi, di rumah Pairan sedang ada seseorang menunggu pembeli sabu, atas info itu, tim Opsnal langsung turun ke Tkp dan menangkap pelaku PN Als Pajar, 


Lebih jauh kata Parlando, Setelah petugas melakukan geledah pelaku,didapati 1 unit HP android merek Oppo warna hitam, Uang tunai Rp 110.000, saat dilakukan Interogasi pelaku mengakui dam menunjukkan di Sp.Motor Kawasaki, di lampu sein belakang ada menyimpan 1 plastik transparan berisikan sabu seberat 0,65 gram.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku,1 plastik Klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu bruto seberat 0,65 Gram.1 unit Handphone Android merek oppo warna hitam,1 unit Sp.motor Kawasaki KLX warna hijau tanpa Nomor Polisi, dan Uang tunai Rp.110.000,

Untuk proses Hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti Digelandang ke Polsek Panai Tengah, lalu diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.ujar Parlando.

Atas perbuatan yang telah melanggar Hukum, Terhadap pelaku dikenakan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Tutup KasiHumas (ik)

Posting Komentar

0 Komentar