2 Orang Pelaku Curas Diamankan Polisi, 2 Buron

Labuhanbatu,bantengmetro.com
Petugas Polsek Kualuh Hulu Labuhanbatu Tangkap 2 peria Pelaku pencurian dengan kekerasan, terhadap Erwin Pirnando Pardede warga Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura, Senin (18/3/2024).

 Saat ini kedua pelaku telah diamankan Tim Opsnal; inisial AP als Anggi 23 thn warga Lorong Batu Rakit Kel. Gunting Saga Kec. Kualuh Selatan  Labura, dan HN Als Dedek 36 thn warga Dsn II Ds Air Joman Kec. Air Joman Kab.Asahan.

Demikian kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK, melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu SH Selasa (19/3/2024), 2 orang pelaku curas telah ditangkap, saat itu korban sedang duduk didepan bengkel menunggu jemputan keluarganya.

seketika itu Tidak berapa lama seorang pria mengendarai sepeda motor supra X 125 , menawarkan  kepada korban untuk diantar,  mendengar ajakan itu, korban langsung naik keatas sepeda motor menuju rumahnya diDesa Tanjung Pasir, namun ditengah perjalanan, tanpa disadari mereka diikuti orang menaiki sepeda motor 

Kata parlando, tepat dilingkungan IX Rantau Selamat I Kel. Gunting Saga, sepeda motor yang ditumpangi korban tiba tiba berhenti, dan melihat ada sepeda motor metic berbonceng 3 orang menghampiri korban, salah satu dari pelaku berkata "sini duitmu" sambil  mengacungkan sebilah pisau.

Karena takut dengan ancaman pisau,  korbanpun menyerahkan dompetnya, lalu pelaku mengambil uang sebear Rp 1,5 jt  dari dalam dompet korban, setelah itu pelaku mengembalikan dompet  yang telah kosong kepada korban, 


Sementara pria yang menawarkan tumpang kepada dirinya, ternyata satu komplotan juga turut merampas Handphon merek VIVO Y15 S milik korban. 

"Atas petistiwa itu kotban mengalami kerugian sebesar 3400.000,-, lalu selanjutnya korban membuat laporan kejadian kePolsek Kualuh Hulu Kabupaten  Labuhanbatu Utara Ujar parlando

Selanjunya  jelas jelas dia,Tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Ipda Ilhamsyah SH menuju lokasi melakukan penyelidikan, dilokasi diketahui identitas serta alamat pelaku, tanpa buang waktu petugas memburu, dan berhasil membekuk pelaku AP alias Anggi disekitar Kel Gunting Saga.

"Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mendapat bagian Rp. 200.000, serta menyebutkan nama pelaku yang lainnya, yakni HN alias Dedek, DT dan IN," yang masih dalam pengejaran

Setelah itu terus dilakukan penyelidikan  keberadaan 3 pelaku lainnya, Selasa 19/3/2024 ditetima informasi HN alias Dedek ada di Kec Air Joman Kab Asahan.dilakukan pengejaran dan berhasil menciduknya.terang KasiHumas

"Selain itu Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa Handphon merk VIVO Y15 S, 1 bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, dan seterusnya pelaku dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses hukum lebih lanjut." ( ik)

Posting Komentar

0 Komentar