Penjual Narkoba Di Sei Pelancang, Ditangkap Polisi


Labuhanbatu,bantengmetro.com-
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L.Malau SIK,terus berkomitmen Sikat  penyalahgunaan Narkoba, diwilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Demikian kata Kapolres AKBP Dr.Bernhard L. Malau SIK melalui Kasihumas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu SH, ya petugas kita ada mengamankan seorang pelaku Narkoba Inisial TAP 28 tahun, warga Desa Sei Pelancang Kec. Panai Tengah. Labuhanbatu.

Lanjut Parlando, Penangkapan pelaku Tap  Kamis 29/02/24 di Desa Sei Pelancang Kec.Panai Tengah, Tim Opsnal Kanit Idik I dipimpinan Ipda Ramadhan Hilal SE Tangkap pelaku dengan tidak berkutik 

Dari Tsk disita Barang bukti, enam 6 bungkus plastik kecil transparan berisikan Narkotika jenis sabu seberat 0.81 gram bruto, 1plastik transparan berisikan Narkotika jenis sabu sebera 2.1 gram bruto,  uang Tunai sebesar Rp. 170. 000, 1 plastik klip kecil kosong,1 tas kecil warna krem, dan 1 timbangan elektrik warna silver.

Selanjutnya terang Kasi Humas, pelaku digiring ke Mapolres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,   dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kasihumas (ik)

Posting Komentar

0 Komentar