Sering Jual Sabu, Akhirnya ZN Ketangkul Juga

Labuhanbatu,bantengmetro.com
Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di Desa Sei Tampang dengan menangkap seorang tersangka berinisial ZN Als. Kacer, lk, 43 thn, Dsn Wono Sari Ds Sei Tampang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu. 20/03/2024.

Demikian Kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau S.I.K, melalui Kasi Humas AKP P.Napitupulu SH minggu 24/3/2024, penangkapan ZN atas informasi diterima petugas dari masyarakat, adanya aktivitas yang mencurigakan di Dusun Wonosari, Desa Sei Tampang Kec. Bilah Hilir Kab.Labuhanbatu.


Rabu, 20 Maret 2024 sekitar pukul 10.30 WIB unit Reskrim Polsek Bilah Hilir terima informasi, ZN Als Kacer sering menjual narkotika jenis sabu, atas info itu, Petugas langsung melakukan penyelidikan ke Tkp, dan berhasil menangkap pelaku beserta berikut barang bukti dikediamannya.

Dijelaskanya, dari pelaku Petugas menyita barang bukti, plastik klip transparan berisi sabu seberat 0.70 gram, juga satu plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 70.000.-


Atas kejadian itu, Tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan lebih lanjut, 
Terhadap pelaku dikenakan UU-RI No.35 Tahun 2009. Tentang Narkotika.

Polisi terus melakukan interogasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika, kata kasi Humas, Langkah ini merupakan upaya Polres Labuhanbatu, perangi Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.Tegas dia (ik).
 

Posting Komentar

0 Komentar