Di Bulan Mei 2024, Polres Labuhanbatu Sikat 60 Pelaku Narkoba

Labuhanbatu.bantengmetro.com
-Demi mewujudkan Sumut Bebas Narkoba, Dalam waktu singkat polres Labuhanbatu sikat pelaku narkotika jenis sabu, terhitung 1 Mei hingga 18 Mei 2024, sedikitnya 60 pelaku penyalahgunaan narkotika disikat Team Satresnarkoba, beserta barang bukti seberat 202,11 gram bruto dan 10,1 gram Narkotika jenis daun ganja kering. 

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK.,dalam menciptakan situasi kamtibmas  aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK “ Sabtu, 18/5/2024.

"Kami terus akan melakukan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Labuhanbatu, Keselamatan  masyarakat merupakan prioritas utama kami, Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba.”ujarnya.

Kata Kapolres, pihaknya tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi terus melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, dan tetap bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dan lembaga masyarakat

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pinta AKBP Bernhard.

Dia mengingatkan, hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.

Selain itu katanya, Upaya yang terus menerus dilakukan agar Labuhanbatu dapat menjadi wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang dan sejahtera, (ik).

Posting Komentar

0 Komentar