Jual Sabu Diareal Perkebunan, RO Diciduk Polisi

Labuhanbatu.bantengmetro.com
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, tangkap pelaku Narkotika jenis sabu inisial RO Lk 20 Tahun, penduduk Dusun VII Aek Mongom Desa Kuala Beringin Kec Kualuh Hulu 

Senin, (13/05/2024) Polsek Kualuh Hulu kembali meringkus penjual Narkotika jenis sabu Minggu 12/05/2024 sekira pukul 23.00.Wib, di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat Dsn VII Ds Londut Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara. ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bertnard L.Malau SH melalui Kasi Humas AKP P.Npitupulu SH

Kata Parlando, Keberhasilan Kapolsek Kualuh Hulu atas peran serta masyarakat yang memberikan informasi, di daerah tersebut sering dilakukan transaksi penjualan Narkotika jenis sabu 

Aduan masyarakat langsung direspon petugas dan menindak lanjutinya, di Tkp petugas berhasil mengamankan RO,  Saat digeledah dari tersangka didapatkan barang bukti 1 buah plastik klip transparan, didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat bruto 1,13 gram 

Juga 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 1 buah kotak plastik berisikan plastik klip koson, juga uang sebanyak Rp. 250.000 dari  hasil penjualan sabu,.Saat ini  tersangka telah ditahan sebut Kasi Humas

Ditempat terpisah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH membenarkan penangkapan tersebut, katanya Tersangka RO bersama barang bukti Narkotika jenis sabu, telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Aras perbuatanya yang telah melanggar Hukum; tersangka RO telah di tahan di RTP Polres Labuhanbatu, serta dipersangkakan dengan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Tegas AKP Sopar (ik).

Posting Komentar

0 Komentar