Pembangunan Kantor Desa Pondok Batu Diduga Mangkrak, Kades: Itu Saat PJ Menjabat


Labuhanbatu,Bantengmetro.com- Desa pondok Batu kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,Sumut adalah merupakan desa terbaik Se-Labuhanbatu, pada tahun 2023 lalu, gelar terbaik yang disematkan kepada Desa tersebut sepertinya hanya pada saat perlombaan saja, Selasa,(28/05/2024).

Pasalnya, apabila memasuki kantor desa, maka pandangan mata akan disuguhi dengan taman yang sudah tidak terurus, bahkan pot bunga yang terbuat dari batu tersebut, sudah banyak yang kosong dan tampak tidak terawat.

Selain itu, pihak pejabat kantor desa pondok Batu juga belum membuat infografis baik itu realisasi kinerja Desa 2023 maupun tahun anggaran APBDes 2024 belum tampak terpampang di kantor desa. 


Saat ditemui dikantor desa, bendahara Desa DMP Sibarani menjelaskan, bahwa infografis telah dikirimkan ke percetakan sekitar tiga hari yang lalu untuk dicetak. 

"Iya, sudah dikirim 3 hari yang lalu ke percetakan untuk dicetakkan", ujarnya.


Akan tetapi DMP Sibarani tidak dapat menjelaskan terkait adanya pembangunan pondasi dengan besi sudah berkarat yang berdekatan dengan dinding kantor desa yang lama.

Dalam kesempatan yang sama, kaur kesra Desa Pondok Batu Ester Manik menjelaskan, bahwa bangunan pondasi itu di persiapkan untuk pembangunan dua lantai kantor desa dengan menggunakan APBDes 2020.

"Itu sudah lama, rencananya akan membangun Dua lantai kantor desa yang baru, dengan menggunakan APBDes 2022"terangnya.


Kepala desa pondok Batu Carli Ester Panahatan Siringoringo ketika ditemui di kantor kecamatan Bilah Hulu menjelaskan, bahwa bangunan pondasi tersebut dilakukan oleh PJ kepala desa pondok Batu.

"Itu saat PJ Menjabat", ketusnya.

Carli Ester Panahatan Siringoringo tidak bersedia menjelaskan lebih detail, karena konfirmasi dilakukan secara on the record dan lebih memilih meninggalkan pertemuan konfirmasi.

Tentunya dalam suatu kebijakan kepemimpinan apabila tidak dilakukan secara matang serta tidak berkesinambungan, akan menimbulkan suatu kebijakan yang tidak efektif dan cenderung merugikan keuangan negara. 

Dengan pembangunan pondasi yang mangkrak itu tentunya berpotensi akan merugikan keuangan negara, apabila rencana pembangunan tidak dilanjutkan, (Red).

Posting Komentar

0 Komentar