Diketahui dari rekap absensi puskesmas Pangkatan, dr. R mulai aktif kembali bertugas terhitung sejak 01/10/2024.
Berdasarkan rekap absensi puskesmas pangkatan itu juga, dr. R tidak pernah masuk dan menunaikan tugasnya sebagai dokter umum, sebelum Oktober 2024 alias bolos.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, dr. R seharusnya bertugas di puskesmas Pangkatan sesuai SK penempatannya, sejak tanggal 22/12/2022.
Namun sangat disayangkan, tugas mulia itu diabaikan begitu saja, dr. R tidak menunaikan tugas dan tanggungjawabnya dalam kurun waktu satu tahun sembilan bulan.
Anehnya, pada bulan Oktober tahun 2024, dr. R tiba-tiba muncul dan kembali aktif bertugas di puskesmas Pangkatan.
Kapus Pangkatan Nurhayani Ritonga belum bersedia memberikan klarifikasi terkait bolosnya dr. R dan lebih memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan.
Sikap bungkam Nurhayani Ritonga Patut dipertanyakan, apakah seorang Kapus Nurhayani Ritonga lalai mengawasi anggotanya atau justru bagian dari kemufakatan jahat?
Atau apakah selama dr. R tidak masuk kerja menerima gaji dan tunjangan lainnya dengan full?
Atau ada manipulasi data daftar absensi dr. R baik di puskesmas maupun di dinas kesehatan, sehingga bisa kembali aktif bertugas?
Demikian pertanyaan-pertanyaan yang patut dilayangkan kepada Kapus dan Dinkes Labuhanbatu (JB).
0 Komentar