Pengerasan Jalan Usaha Tani, di Desa Pulo Dogom, Kualuh Hulu, Labura, Diduga Terjadi Mark Up


Bantengmetro.com,Labura,-Proyek pengerasan jalan usaha tani di desa Pulo Dogom, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, yang dikerjakan oleh pemerintah desa kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dalam pengerjaannya, diduga terjadi mark up atau penggelembungan dana, Kamis (03/07/2025).

Proyek itu ada pada poin "Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani" sebesar Rp 52.000.000, berlokasi di dusun kampung baru.

"Itu jalan setapak aja bang, hanya bisa dilalui kreta (Sepeda motor - red), yakni: panjang 171 meter, Lebar paling 80 cm", ungkap kasipem desa.

Mengetahui hal itu, warga desa merasa ditipu karena kualitas pengerjaan jalan tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan. 

Mereka juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran dan meminta agar pemerintah desa memberikan penjelasan yang jelas.

"Saya tahu jalan yang dimaksud, tapi tidak tahu besaran anggarannya, apabila dengan pagu yang bapak sebutkan sebesar Rp 52 juta, kami merasa ada yang tidak beres dengan penggunaan anggarannya," kata salah satu warga desa.

Pemerintah desa diminta untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, terhadap proyek-proyek yang dikerjakan. 

Selain itu, warga desa juga meminta agar pemerintah desa lebih transparan, dalam penggunaan anggaran dan memberikan laporan yang jelas kepada masyarakat.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan diharapkan dapat memberikan jawaban yang memuaskan bagi warga desa (Red).

Posting Komentar

0 Komentar