Demikian dikatakan Rudi IR Saragih SP, MSI anggota DPRD Labuhanbatu yang juga anggota Pansus sebelum rapat Penyerahan Rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (23/06/2022).
Dijelaskan Rudi IR Saragih anggota DPRD Labuhanbatu dari Fraksi Hanura, diduga ada penyalahgunaan anggaran atas seluruh program/kegiatan APBDes Pondok Batu Tahun TA 2019-2020, diantaranya pembangunan sumur bor.
Selain itu, Pansus juga meminta penegak hukum memeriksa Bumdes Pondok Batu dan semua program/kegiatan akhir masa jabatan Kepala desa yang berakhir pads 13 Agustus 2021. "Diduga, ada anggaran yang digunakan dan ditandatangai oleh kepala desa setelah tidak menjabat" ujar Saragih menjawab wartawan.
Dirapat paripurna itu, terungkap banyak kesalahan penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Makanan Non Tunai (BPNT), BPJS gratis, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penyalurannya terindikasi tidak tepat sasaran.
Contoh kasus yang dibacakan pada rapat tersebut, ada yang sudah meninggal tetapi masih menerima. Banyak ditemukan dilapangan, penerima adalah orang yang dianggap mampu secara ekonomi. Ada juga penerima bantuan yang mendapatkan lebih dari sekali atau ganda.
Pansus merekomandasikan, agar dinas sosial lebih teliti melakukan pemutakhiran data dan evaluasi data terpadu kesejahteraan sosial agar penerima bantuan tepat sasaran, (ACD).
0 Komentar