Bebal, PR Alias Dame Keluar Masuk Penjara

Labuhanbatu,bantengmetro.com-
Bebal"  PR alias Dame  Warga Padang Laut, Desa Tanjung Medan Kecamatan Bilah Barat Labuhanbatu, Keluar Masuk penjara, ujar Kapolres Labuhanbatu, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H, Kamis (13/04/23).

PR alias dame kembali di amankan Personil Sat Res Narkoba, Informasi Dari Masyarakat seputar maraknya peredaran Narkotika jenis sabu, di Desa Tanjung Medan Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu Minggu, 9/4/2023.

Info A1 dan direspon cepat, lalu melakukan penyelidikan dan  tindakan Undercoverbuy  ke TKP,  sekitar pukul 16.15 wib, Team Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku inisial PR berikut barag bukti ujar AKP Roberto.

Barang bukti disita dari Tsk; 6  bungkus plastik klip diduga Narkotika jenis sabu 0.66 gram, 1plastik klip sedang di duga Narkotika jenis sabu 0.11 gram, 3 buah plastik kecil kosong, 1 buah kotak plastik kecil warna hitam, dan Uang tunai senilai Rp 85.000,- 

Team langsung menggelandang pelaku  PR Alias Dame berikut barang bukti, ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kata Roberto, PR  adalah residivis kasus narkoba tahun 2017 dan 2021, telah tiga kali mendekam dipenjara, atas perbuatanya, dia  dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1)   Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(ik)

Posting Komentar

0 Komentar