PT.TBG Rugi 24.362.102,- 2 Pelaku Warga Karya Bakti Diciduk Petugas Dirumahnya


Labuhanbatu,bantengmetro.com-
Team Tekab unit Resum Reskrim Polres Labuhanbatu, ringkus 2 pria pelaku tindak pencurian barang Tower PT TBG, Selasa15/8/2023 sekira pukul 20.00 Wib.

Kedua pelaku, A-H alias Awal (32) dan A-I alias Anang (20), merupakan warga Jalan Karya Bakti Padat Karya, Rejo Mulio II Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.ujar Kasatreskrim AKP.Rusdi Marzuki, melalui Kasi Humas Iptu Parlando 

Pencurian di areal Tower Milik PT.TBG Site Perumahan LPK 1 & 2 Site ID : 021999109 Jalan Tapa, Lingkungan Rejo Mulio, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu Minggu, 08/1/ 2023 

"Selain itu kata Parlando, Pelapor adalah team lapangan dari PT.TBG ( TOWER BERSAMA GROUP ) Rantauprapat, mendapat informasi dari pihak perusahaan pusat, listrik Tower dilingkungan Rejo Mulio telah padam," sebut Humas menceritakan kronologis pencurian tersebut

Mendengar kejadian itu, pelapor langsung menuju ke lokasi Tower bersama saksi-saksi. sesampai di lokasi Tower, sontak dia terkejut melihat beberapa material/barang-barang Tower telah hilang.ujar parlando lagi

"Atas kejadian itu, pelapor langsung memberitahukan kejadian kepada pimpinan perusahaan, dan pelapor diberi mendapat kuasa untuk membuat laporan pengaduan, diperhitungkan kerugian PT.TGB sekitar Rp 24.362.102, selanjutnya pelapor membut laporan ke Polres Labuhanbatu urainya

Selasa 15/8/ 2023 team opsnal unit 1 resum dipimpinan IPDA Yasmin Purba, melakukan penyelidikan keberadaan  kedua tersangka, diketahui pelaku Awal sedang berada dirumahnya, dimalam yang sama Pelaku Anang juga diamankan dirumahnya

"Guna proses hukum selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti berupa 1 Kotak bekas casing batre Tower, diboyong ke Polres Labuhanbatu," tegas Kasi Humas Iptu Parlando ( ik ).

Posting Komentar

0 Komentar