Jual Sabu, AA Dan FD Diamankan Petugas

Labuhanbatu,bantengmetro.com
-Dua orang lelaki paruh baya AA 20 Thn dan FD 22 Thn di Lingkungan Sei Abal Kelurahan Negeri Baru, Kec. Bilah Hilir Labuhanbatu, diamankan Tim opsnal Panai Hilir, diduga  bisnis barang haram narkotika jenis sabu. Jumat 27/10/.2023.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, melalui Kapolsek Bilah Hilir IPTU Sahat Lumban Gaol, diterima informasi dari masyarakat, saya langsung perintahkan Angota untuk melakukan penyelidikan di Tkp


Kata Gaol, Sampai dilokasi Tim mencurigai 2 orang lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor, tanpa buang waktu anggota kita langsung melakukan penggeledahan terhadap 2 anak tersebut, 


Setelah dilakukan pengeledahan, dari dua Tsk ditemukan 1 bungkus klip transparan diduga Narkotika Jenis Sabu seberat 1,22 gram, juga kita sita 1 unit sepeda Motor merk Scoopy warna hitam tanpa Nomor Polisi, dan 1 unit Handphone android merk OPPO warna biru.ujar dia

Kedua tersangka serta barang bukti kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut, dan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 uu no.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.tegas Kapolsek ( ik ).

Posting Komentar

0 Komentar