Labuhanbatu, Bantengmetro.com-Peristiwa terbakarnya satu unit kendaraan mobil Daihatsu Xenia warna Grey Nopol BK 1581 YC di Komplek Asrama Haji Perumahan Disbun Jl. SM. Raja Link. Aek Tapa B Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, Jumat (06/10/2023), milik Azhar Harahap telah menjadi atensi kepolisian resor (Polres) Labuhanbatu.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu, S.H menjelaskan, Polres Labuhanbatu dengan serius dan menjadi atensi dalam menangani Kasus Dugaan Pembakaran atau Kebakaran Kendaraan yang terjadi di rumah Muhammad Azhar Harahap (Ketua LPA Kab. Labuhanbatu).
"Iya, memang benar telah terjadi peristiwa terbakarnya Kendaraan Daihatsu Xenia warna Grey Nopol BK 1581 YC milik Sdr. Azhar pada Jumat (06/10/2023) di rumah Sdr. Azhar tepatnya di Komplek Asrama Haji Perumahan Disbun Jl. SM. Raja Link. Aek Tapa B Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu" ujar Iptu Parlando.
Adapun kerugian yang dialami Azhar akibat peristiwa itu, lanjut Iptu Parlando lebih kurang Rp.80.000.000.- (Delapan Puluh Juta Rupiah), dan saat ini polres Labuhannbatu telah membentuk tim untuk segera mengungkap kasus tersebut.
Dijelaskan Parlando, tim khusus yang telah dibentuk sebagai tindaklanjut dari kasus itu dan diharapkan dapat dengan segera ungkap kasus menjadi terang benderang.
"Polres Labuhanbatu telah membentuk Tim Khusus Pengungkapan Kasus Dugaan Pembakaran/Kebakaran 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia warna Grey Nopol BK 1581 YC.
"Kita (Polres Labuhanbatu-red) telah memeriksa beberapa korban dan saksi di TKP sebanyak 4 (empat) orang saksi demi membuat terang peristiwa dugaan Pembakaran/Kebakaran tersebut" ucap Iptu Parlando.
Dijelaskan juga bahwa, Tim Khusus tersebut masih melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Bid Labfor Polda Sumatera Utara untuk melaksanakan olah TKP, Minggu,08/10/2023 (Red/H).
0 Komentar