Trisno Terciduk Curi SPM, Satu Temanya Buron

Labuhanbatu,bantengmetro.com-Curi Sepeda motor ( SPm) Trisno 28 tahun warga Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, diciduk Petugas Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu.
 
Ungkap kasus Pencurian dengan pemberatan ( Curat), di Dusun Lengkok Desa Negeri Lama Seberang Kec. Bilah Hilir Labuhanbatu, Selasa 7/11/2023  di Areal  Perkebunan PT Socfindo Kebun N.Lama,  satu TSK Trisno telah diamankan, satu temanya masih dalam pengembangan

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu, SIK. melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu SH, Rabu 08/11/2023 diMapolres Labuhanbatu 


Katanya, Selasa 07/11/2023 kemarin Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menerima informasi, telah terjadi pencurian Sepeda Motor Honda Vario warna Merah, milik NOTO  46 Tahun Warga Dusun Purwosari Pasar IV  Negeri Lama Seberang 

Tanpa buang waktu,Team Opsnal dipimpin Kapolsek Bilah Hilir IPTU S.M. Lumban Gaol gerak cepat melakukan penyelidikan ke Tkp, "setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku Trisno", ujar Kasi Humas.

Katanya, "Aksi pencurian terseut pelakunya ada 2 orang,, 1 tersangka lainya masih dalam pengejaran",  Atas pristiwa tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp.10.000.000,-

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti lain,  1lembar STNK Asli dan BPKB Sp. Motor an. NOTO.

Atas perbuatan yang melawan Hukum,  pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP Pidana ", dan  Saat ini pelaku beserta BB telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum selanjutnya" Terang  Kasi Humas.( ik)

Posting Komentar

0 Komentar